Buleleng, Dewata News. Com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2017 setelah Perubahan mencapai Rp2,249 Triliun
Dari proses sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang hanya digelar beberapa kali, hingga hari Jumat (15/09) Ranperda Perubahan APBD Buleleng Tahun 2017 sudah ditetapkan setelah ketok palu dilakukan Ketua Dewan, Gede Supriatna. Pada APBD Perubahan Tahun 2017 ini, pendapatan daerah dirancang Rp2,249 triliun lebih, naik Rp92,054 miliar lebih atau 4,27% dibanding APBD Induk Tahun 2017.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng sebelu ”Ketok Palu” memberikan kesempatan jurubicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Buleleng, terkait perubahan atas peraturan daerah kabupaten Buleleng no.14 tahun 2016 tentang APBD Kabupaten Buleleng tahun 2017.
Dalam laporannya itu disebutkan, bahwa dalam rangka penyesuaian rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2017 yang diawali dengan pengkajian dan pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2017 dilanjutkan rapat pimpinan dan anggota, rapat internal badan anggaran serta rapat badan anggaran dengan TAPD Kabupaten Buleleng secara marathon.
Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa masukan yang perlu dibahas diantaranya berkenaan dengan lain-lain PAD yang sah deviasi antara rencana dan realisasi belanja pegawai yang cukup besar,perubahan pagu beberapa SKPD, dan terkait penyertaan modal daerah. Terhadap saran, masukan dan pertanyaan komisi-komisi DPRD Buleleng, terbentuk persamaan pandangan antara anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi dengan TAPD terhadap rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2017.
Pada perubahan anggaran 2017 pendapatan daerah dirancang Rp2,249 triliun lebih, naik Rp92,054 milyar lebih atau 4,27% dibanding APBD Induk.
Pendapatan asli daerah dirancang sebesar Rp470,827 milyar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp119,019 milyar lebih atau 33,83% dibanding APBD Induk. Belanja daerah dirancang sebesar Rp2,268 triliun lebih, naik sebesar Rp123,194 milyar lebih atau 5,74% dibanding APBD Induk.
Komposisi belanja langsung dan belanja tidak langsung masing masing adalah 52,99% berbanding 47,01%. Dengan demikan APBD perubahan tahun anggaran 2017 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp19,540 milyar lebih.
Rancangan Ranperda tersebut telah pula dikaji dan ditelaah oleh fraksi-fraksi DPRD kabupaten Buleleng yang disampaikan dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi yang digelar pada hari Rabu (13/09) dan telah mendapat tanggapan dari bupati Buleleng melalui rapat paripurna pada hari Kamis (14/09) serta dinilai jawaban tersebut sudah tepat dan sesuai dengan harapan fraksi.
”Dengan memperhatikan hasil-hasil pembahasan pada setiap tahapan rapat tersebut dapat dinyatakan telah terbangun kesamaan pandangan dan pemahaman antara DPRD dengan Bupati Buleleng, sehingga ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng No 14 tahun 2016 tentang APBD tahun 2017 dapat ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata vokalis DPRD Buleleng dari Fraksi PDIP. Putu Mangku Budiasa.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Buleleng yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh.
Selanjutnya hasil pembahasan terhadap perubahan APBD tahun 2017 ini akan secepatnya disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi, sesuai dengan ketentuan pasal 315 ayat (1) undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Serta dilampiri RKPD, KUPA dan PPAS yang disepakati antara kepala daerah dan DPRD selambat-lambatnya tiga hari setelah disetujui bersama.
”Harapan kita bersama, hasil evaluasi Gubernur dapat diterbitkan dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga dokumen perubahan APBD ini dapat segera diimplementasikan guna mendukung upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com