Ratusan Warga Miskin di Nusa Penida Terima PKH - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/11/17

Ratusan Warga Miskin di Nusa Penida Terima PKH


Klungkung, Dewata News. Com - Sebanyak 783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Nusa Penida menerima bantuan tunai. Bantuan dari pemerintah pusat bagi ratusan kepala keluarga (KK) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini diserahkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Balai Desa Batununggul, Nusa Penida, Kamis (10/8). 

Kepala Dinas sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana menyampaikan PKH ini merupakan program bantuan dan perlindungan sosial dari pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. “Program ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan dan kesehatan”, ujarnya.

Untuk Nusa Penida dengan 783 penerima, dana yang disalurkan sebesar Rp.893 juta. Para penerima bantuan ini, menurut Adnyana wajib memeriksakan anggota keluarganya ke Puskesmas dan menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila tidak memenuhi persyaratan, bantuan yang dicairkan per triwulan dalam setahun ini akan diputus. “PKH ini diharapkan mampu memutuskan rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan,” sebutnya. 

Sementara Bupati Suwirta meminta kepada penerima bantuan untuk dapat menggunakan bantuan ini dengan baik untuk peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan keluarga. “Manfaatkan bantuan ini dengan baik dan benar, gunakan untuk peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan keluarga,” ujar Suwirta dihadapan penerima bantuan yang didominasi ibu-ibu ini.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com