Operasi Pekat 2017 di Buleleng, Polisi Menindak 16 Pelaku - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/7/17

Operasi Pekat 2017 di Buleleng, Polisi Menindak 16 Pelaku


Buleleng, Dewata News.com —Sebanyak 16 kasus sedang dalam proses penanganan yang dilakukan jajaran Polres Buleleng, terkait pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang menyasar berbagai penyakit masyarakat diantaranya perjudian, prostitusi, premanisme, gelandangan dan pengemis serta narkoba dan miras.
 
Seizin Kapolres Buleleng, Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Made Joni Antara Putra mengungkapkan, hasil penindakan Operasi Pekat yang dilakukan kepolisian selama 21 hari telah menindak 16 orang pelakunya dan didominasi judi kupon putih atau togel, termasuk menindak pelaku penyalahgunaan narkoba serta pelaku premanisme.
 
”TOT operasi tersebut yang paling kami utamakan adalah target togel, sekarang ini kami sudah menindak sebanyak 9 pelaku togel, kemudian narkotika ada 3, di samping preman itu baru 1 dan miras itu ada 3," ungkap Kabag Ops. Kompol Joni Antara Putra, Rabu (07/06).
 
Dalam penanganan kasus-kasus yang terjaring dalam Operasi Pekat tersebut, tiga kasus diantaranya dilakukan penindakan dengan tindak pidana ringan, karena melanggar Perda Kabupaten Buleleng yang menjual minuman keras tanpa mengantongi ijin peredaran. Sedangkan 13 pelaku lainnya dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku, terkait perjudian, narkoba maupun aksi premanisme. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com