44 Bidan PTT Terima Surat Keputusan CPNS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/6/17

44 Bidan PTT Terima Surat Keputusan CPNS


Buleleng, Dewata News.com —Sebanyak 44 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan yang bertugas di Buleleng menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah tersebut lulus menjadi CPNS dari 58 orang bidan PTT yang bertugas di Buleleng.
 
Acara penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Selasa (06/06).
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya mengajak seluruh Bidan PTT yang menerima SK kali ini agar tetap mempertahankan kinerja yang selama ini ditunjukkan. Bahkan, harus lebih meningkatkan lagi, karena sekarang sudah diangkat menjadi CPNS. Tanggung jawab pelayanan dan tanggung jawab disiplin menjadi hal yang penting karena sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
”Semua harus membaca aturan yang ada. Jika kalian tidak disiplin, di aturan ada pemberhentian secara tidak hormat. Jadi, semua harus disiplin,” ujar Agus Suradnyana.
 
Di lain sisi, menurut Bupati yang akrab disapa PAS ini menekankan, pengembangan sumber daya manusia juga menjadi hal yang penting. Dirinya berharap, seluruh bidan PTT yang menerima SK ini terus mengisi diri dengan membaca tugas pokok dan fungsi seorang bidan. Bukan hanya menolong orang bersalin, tapi bidan juga harus mengupayakan asupan gizi yang cukup kepada anak-anak di desa, sehingga lahir generasi yang cerdas.
 
”Jangan hanya bicara membantu persalinan, namun juga upaya untuk melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas,” ungkapnya.
 
Dirinya menambahkan, diangkatnya Bidan PTT ini merupakan hasil perjuangan yang panjang. Dengan perjuangan ini, mereka harus meningkatkan kecakapan dan kapabilitas sebagai seorang ASN. Pemikiran dan kemampuan harus diberikan secara maksimal di masing-masing Puskesmas.
 
”Mudah-mudahan dengan diangkatnya sebagai CPNS, pelayanan di Puskesmas bisa ditingkatkan,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos menjelaskan, Buleleng mempunyai Bidan PTT sebanyak 58 orang.
 
Melalui seleksi yang dilakukan Kementrian Kesehatan, sebanyak 44 orang lulus menjadi CPNS dan sebanyak 13 orang tidak lulus, karena sudah melebihi batas usia. “Hanya 13 orang yang tidak lulus, karena syarat administrative, yaitu usia. Sedangkan, satu orang mengundurkan diri,” jelasnya.
 
Seluruh Bidan PTT yang lulus ini tersebar di seluruh kecamatan di Buleleng. Mereka bertugas di Puskesmas-Puskesmas yang ada di kecamatan. Persebarannya diutamakan di desa atau daerah terpencil. Namun, merata di seluruh puskesmas yang ada. “Mereka ini ditugaskan di puskesmas. Namun diutamakan di desa atau daerah terpencil,” kata Rousmini.
 
Selanjutnya, ke 13 orang yang tidak lulus itu akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, Rousmini mengakui, masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang menjabarkan mengenai PPPK tersebut.
 
Menurutnya, hak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS namun tidak menerima pensiunan. “Janjinya dari Kementrian akan dijadikan PPPK, tapi masih menunggu PP yang mengaturnya,” jelas Rousmini. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com