Polisi Amankan Pengusaha 'kupu-kupu malam' - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/6/17

Polisi Amankan Pengusaha 'kupu-kupu malam'


Sumbawa Barat, Dewata News. Com - Jajaran kepolisian resort Sumbawa Barat mengamankan  seorang mucikari yang kerap memperjual belikan wanita untuk menjadi Pekerja Sex komersial (PSK). 

Muncikari asal kecamatan seteluk, Sumbawa Barat,  berinisial NK (25) ini, kini di tahan di Mapolres KSB bersama seorang anak buahnya (sebut saja Bunga-Red).   

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan S. Ik melalui Kepala Bagian Ops, Kompol Edy Susanto S. Sos membenarkan prihal penangkapan tersebut.

"Tersangka NK  bersama Bunga sudah kami amankan di polres untuk kepentingan penyidikan," terangnya.

Ia memaparkan, pengusaha 'kupu-kupu malam' itu diamankan oleh kepolisian di kostnya saat tengah menjajakan 'ayam kampung' dagangannya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah, uang tunai sebesar Rp 300 ribu, 2 bungkus rokok sempurna, 1 bungkus rokok Surya, 1 buah Hp merk Samsung dan 1 buah Hp merk Mito. 

"Dari keterangan tersangka, kupu-kupu malam miliknya rata-rata sudah dewasa dan tak ada yang di bawah umur," ujarnya.

Kompol Edy menambahkan, selain berfropesi sebagai germo tersangka NK di ketahui bekerja di salah satu cafe di seputar kecamatan Taliwang.

Kedua wanita tersebut kini tengah diperiksa di unit Perempuan dan Anak, polres KSB. 

"Kasus ini akan terus kami kembangkan dengan harapan bisnis prostitusi lainnya dapat kami ungkap," sebuta Kompol Edy. (DN - JoN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com