Layanan SIM Keliling Permudah Masyarakat Perpanjang SIM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/4/17

Layanan SIM Keliling Permudah Masyarakat Perpanjang SIM


Buleleng, Dewata News. Com — Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat pemohon SIM yang telah memenuhi persyaratan namun terkendala dengan lokasi tempat tinggal yang berada jauh dari kantor pelayanan SIM.
 
Untuk itu Satuan Lalu Lintas melalui Unit Regident melaksanakan kegiatan SIM keliling yang menggunakan kendaraan SIM keliling menyasar daerah luar kota untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan perpanjangan SIM.
 
Pelayanan SIM keliling dilaksanakan pada hari Rabu (03/05) di Desa Gesing, Kecamatan Banjar, dioperasikan oleh 2 personil Unit Regident SIM Sat Lantas Polres Buleleng, Brigadir Kadek Dedi Setiadi dan Bripka Viktor Satrya Halatu. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai 13.00 Wita tersebut menerbitkan 18 lembar SIM A dan SIM C sebanyak 36 lembar.
 
Kanit Regident Satlantas Polres Buleleng Iptu M. Bhayangkara.PS, SIK, selaku pengawas kegiatan SIM keliling seizin Kapolres Buleleng mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pemohon perpanjangan SIM yang berdomisili di luar kota.
 
"Pelayanan SIM keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pemohon perpanjangan SIM yang berdomisili di luar kota, untuk lebih dekat saat memperpanjang SIM, sepanjang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan", ucapnya.
 
Iptu M. Bhayangkara juga menyampaikan adanya kerusakan pada alat pencetak SIM di kantor SATPAS Polres Buleleng yang secara tidak langsung menghambat pelayanan kepada para pemohon SIM di Kabupaten Buleleng. Namun demikian, pelayanan bagi pemohon SIM tetap berjalan dan perbaikan telah diupayakan sehingga pelayanan kepada masyarakat diharapkan kembali maksimal.
 
Sebagai penanggung jawab, Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, SIK menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM di wilayah hukum Polres Buleleng tetap berjalan seperti biasa.

"Adanya kerusakan pada alat pencetak SIM tidak menyurutkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan petugas yang berkompeten telah ditugaskan untuk memperbaiki kerusakan alat tersebut, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pemohon SIM di wilayah hukum Polres Buleleng kembali berjalan normal dan sesuai dengan prosedur yang ada", kata Kasat Lantas AKP Adi Sulistyo Utomo, SIK.  (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com