Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Sweeping Lapas Karangasem - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/4/17

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Sweeping Lapas Karangasem


Karangasem, Dewatanews. Com —Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Karangasem, jajaran Kepolisian Resort Karangasem, Bali menggelar razia terhadap warga binaan di rumah tahanan negara yang ada di ujung timur Pulau Dewata.
 
 
Dalam kegiatan sweeping Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso,SH,SIK,MM      didampingi Kabag Ops Kompol I Wayan Sudita,S.Sos, Kapolsek Padangbai Kompol I Gede Wali,SH, Kasat Narkoba AKP Agus Trisnadi, Dokter Poliklinik Polres Karangasem dan para perwira Polres Karangasem.
 
Razia itu mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap dari Polres Karangasem yang kemudian menggeledah satu per satu kamar warga binaan. Disamping itu razia tersebut juga dilakukan untuk memberantas jaringan dan peredaran narkoba dari dalam lapas.
 
Selama dua jam penggeledahan petugas menemukan  beberapa jenis korek api gas, beberapa pisau modipikasi dari kater, puluhan jenis HP yang ditemukan dari lingkungan ruang warga binaan, termasuk yang di taruh di tempat sampah, dua bekas jarum suntik, coklat batangan, kondom, dua buah gunting, dua buah power bang, charger HP, bungkus permen, beberapa bungkus rokok, kartu domino, pipet, streples dan korek gas dimodipikasi.                 
 
Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Karangasem untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
 
Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso didampingi Kepala Lapas Klas II-B Kusbyantoro mengatakan, bahwa hasil razia masih akan dikembangkan. “Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada tahanan serta memberantan peredaran narkoba dan benda berbahaya lainnya,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II-B Karangasem, Kusbyantoro mengaku belum tahu darimana barang itu dibawa, namun kemungkinan besar dari pengunjung atau bisa juga dari oknum petugas Lapas. “Namun jika ditemukan petugas Lapas maka akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
 
Menurut Kusbyantoro, hingga saat ini ada 177 warga binaan sebagai penghuni Lapas II-B Karangasem, terdiri dari 21 tahanan dan 156 narapidana. Sementara kapasitas lapas hanya 140 sehingga saat ini Lapas Karangasem overload. (DN ~ TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com