Tanggulangi Kemiskinan, DPRD Probolinggo Belajar ke Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/8/17

Tanggulangi Kemiskinan, DPRD Probolinggo Belajar ke Buleleng


KEMISKINAN masih merupakan masalah besar yang dihadapi pemerintah di hampir setiap daerah di Indonesia melalui program pengentasan dengan terus menerus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan.
Tak terkecuali di Kabupaten Buleleng, melalui program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dilaksanakan duet kepemimpinan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menekan angka kemiskinan menuju peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
Data dari Bappeda & Litbang Kabupaten Buleleng (Tahun 2016). sedikitnya ada 21 desa yang masih memiliki tingkat kemiskinan diatas 30 persen.
Sementara data dari BPS, jumlah Penduduk miskin di kabupaten Buleleng pada tahun 2010 mencapai angka 45.090 rumah tangga miskin (RTM) dan pada tahun 2013 mencapai 40.030 RTM. Sementara Indeks keparahan kemiskinan (P2) penduduk Buleleng tahun 2010 mencapai 0,24 dan tahun 2013 mencapai 0,17.
Mengacu data yang ada, sejak tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan program  Gerakan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (Gardu Paskin) yang menyasar pengentasan kemiskinan di 21 desa yang memiliki tingkat kemiskinan diatas 30 persen. 

Alokasi anggaran yang digunakan gerakan terpadu pengentasan kemiskinan (Gardu Paskin) sebagai salah satu program unggulan penyelesaian permasalahan kemiskinan di wilayah utara Pulau Dewata tersebut sebesar Rp.11,41 Milyar.

Menurut Kepala Bappeda & Litbang Buleleng, Gde Dharmaja, dengan pagu anggaran sebesar itu, Gardu Paskin menyasar 21 desa dengan tingkat kemiskinan di atas 30 persen yang tersebar di sembilan kecamatan.
"Rinciannya adalah Kecamatan Gerokgak dua desa, Kecamatan Seririt tiga desa, Kecamatan Busungbiu dua desa, Kecamatan Banjar-dua desa, Kecamatan Sukasada-tiga desa, Kecamatan Buleleng-satu desa, Kecamatan Sawan-dua desa, Kecamatan Kubutambahan-empat desa, dan Kecamatan Tejakula-dua desa," kata dia.
Program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan, antara lain bantuan bedah rumah, pelayanan kesehatan, peningkatan SDM seperti pelatihan-pelatihan, penyediaan beasiswa bagi warga kurang mampu, revitalisasi pasar, penyediaan infrastruktur, pelayanan masyarakat seperti pembuatan KTP dan Akte gratis bagi masyarakat serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, ia menambahkan, Gardu Paskin tersebut juga merupakan upaya pengentasan kemiskinan di Buleleng yang mencapai 6,3 persen. 

"Persentase kemiskinan ini sebenarnya terus menurun, namun karena pengurangan subsidi BBM energi sudah barang tentu berpengaruh dengan daya beli masyarakat," paparnya
Kegiatan prioritasnya dalam program Gardu Paskin  diberbagai lini mulai dari bidang Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Pengembangan Ekonomi dan Usaha Kecil Menegah serta sampai pada pelayanan kependudukan.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengungkapkan alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam kurun waktu empat tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan setiap tahun.  Dia mengakui, program Gardu Paskin adalah salah satu program yang diunggulkan Pemerintah Buleleng untuk pengentasan kemiskinan di Buleleng.
Program Gardu Paskin yang diunggulkan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk pengentasan kemiskinan menggelitik Komisi III DPRD Kota Probolinggo yang saat ini tengah membahas Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Probolinggo”belajar” ke Buleleng, pada hari Jumat (07/04).
Kunjungan Komisi III DPRD Kota Probolinggo dikoordinir Wakil Ketua Dewan Kota, Zulifikar Imawan didampingi Ketua Komisi, H.Agus Ryianto diterima Ketua Pansus Penanggulangan Kemiskinan DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranita Sari di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng. Made Tirthayasa.—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com