Bersama Mitra Kerja, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/7/17

Bersama Mitra Kerja, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas


Buleleng, Dewata News. Com —  Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, SIK bersama Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Regy Wijaya dan Kanit Laka Iptu I Dewa Made Ardana mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pejalan kaki yang sedang dirawat di RSUD Kabupaten Buleleng, Senen (06/03).
Korban atas nama Nyoman Kartiasih (57) asal Dusun Tenaon, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng saat ini sedang dirawat di RSUD akibat laka lantas ditabrak pengendara sepeda motor di jalan Singaraja-Desa Silangjana KM 10-11, wilayah Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada. Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka robek pada kepala belakang dan patah tulang pada kaki kiri.
Kasat Lantas bersama rombongan memberikan support mental kepada Nyoman Kartiasih untuk tabah menghadapi cobaan dan berdoa semoga korban cepat sembuh dan segera bisa beraktivitas dan berkumpul kembali dengan keluarga dirumah.
Pada kesempatan tersebut, pihak PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja melalui Kasat Lantas Adi Sulistyo Utomo menyerahkan dana santunan Jasa Raharja biaya perawatan kepada korban Nyoman Kartiasih untuk meringankan beban korban.
”Kami datang untuk memberikan dukungan mental kepada korban disamping menyerahkan Klaim Santunan Jasa Raharja dan berharap dengan kedatangan kami, korban merasa lebih baik dan bisa segera pulih”, ucap Kasat Lantas Adi Sulistyo Utomo.
Selaku Kasat Lantas yang baru tiga bulan ini bertugas di Polres Buleleng juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu tertib berlalu lintas, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
”Jadilah pelopor keselamatan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan”, ujarnya.
Sementara Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Regy Wijaya mengatakan, memberikan pelayanan kepada korban laka lantas bukan sebagai kewajiban semata tapi sudah merupakan suatu kebutuhan.
Karena itu, lanjut Regy Wijaya, pihak Jasa Raharja kukuhkan komitmen lebih dekat melayani masyarakat korban laka lantas, melalui kegiatan jemput bola mempermudah dan mempercepat mendapat layanan di rumah sakit, di samping proses memperoleh dana santunan terhadap korban laka lantas yang terjamin.
Sementara itu, untuk tindak lanjut proses perkara laka lantas saat ini masih dalam tahap penyitaan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Menurut Kasat Lantas Adi Sulistyo Utomo, penyidik akan berupaya secepat mungkin untuk penanganan kasus tersebut. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com