Redivis Kambuhan ”Nyolong" Mobil dan Motor, Diringkus Polisi di Singaraja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/15/16

Redivis Kambuhan ”Nyolong" Mobil dan Motor, Diringkus Polisi di Singaraja


Buleleng, Dewata News. Com —Residivis kambuhan, KAJ (16) warga Banjar Dinas Tengeb, Desa Banjar Tegeha, Kecamatan Banjar, Buleleng, ternyata tak kapok juga melakukan aksi pencurian. Karena kembali beraksi, KAJ yang ternyata sebelumnya  ditangkap tersandung kasus curanmor, kini terpaksa kembali berurusan dengan Kepolisian di Kota Singaraja.
 
Tertangkapnya residivis kambuhan ini berawal, saat KAJ pada Kamis (03/12) sekitar pukul 01.00 Wita mengambil sepeda motor di Gang Durian, Jalan Srikandi, Buleleng, yang kemudian sepeda motor tersebut dibawa kabur. Namun ditengah jalan, motor tersebut kehabisan minyak. KAJ pun mendorong motor tersebut sampai ke sebuah lokasi tempat mobil pick up terparkir, di Gang Cerry, Jalan Srikandi, Buleleng.
 
Motor tersebut pun ditinggalkan KAJ, dan malah membawa kabur mobil Pick Up yang saat itu sedang kunci nyantol. KAJ pun sempat membawa keliling mobil tersebut, hingga ke Desa Kaliasem tempat neneknya tinggal, hingga mengalami ban bocor. Pemilik mobil bernama Gede Ari Kusumajati (37) yang merasa kehilangan mobil, langsung melapor ke Mapolsek Kota Singaraja.
 
Seizin Kapolres Buleleng Sukawijaya, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. Nyoman Suarnata mengatakan, dari laporan kehilangan mobil tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi diketahui, mobil tersebut berada di sebuah bengkel di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, sehingga langsung dilakukan pengecekan.
 
"Mobil pertama hilang diketahui istri korban, dan kami langsung lakukan penyelidikan. Hasilnya, mobil kami temukan di sebuah bengkel milik Kacung di Desa Bubunan, setelah kami mintai keterangan ternyata mobil dibawa oleh seseorang tak dikenal, dan dititipkan karena ban bocor, hari Jumat 4 November pukul 16.00 Wita," kata Komisaris Suarnata di Singaraja, Rabu (14/12).
 
Menurut Suarnata, bahkan motor milik yang punya bengkel tempat pelaku menitipkan motor pun dibawa kabur oleh KAJ. "Pelaku bilang pinjam motor dengan pemilik bengkel dan mobil dititipkan, tapi beberapa hari motor malah tidak balik. Pemilik bengkel juga bingung, ini mobil siapa," beber Suarnata.
 
Dari hasil penyelidikan pelaku akhirnya diketahui yakni, KAJ, sehingga KAJ diciduk saat berada dirumah neneknya. "Kami dari awal memang curiga KAJ pelakunya, kami ciduk dirumahnya dan kami bawa ke bengkel itu dan ternyata benar KAJ orangnya. Sehingga, kami bawa ke Polsek Singaraja untuk penyidikan," jelas Suarnata.
 
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, satu unit mobil pick up DK-9852-UR milik Gede Ari Kusumajati serta 1 unit motor DK-6657-UE milik Kacung pemilik bengkel di Desa Bubunan. Sedangkan motor yang sempat ditinggalkan pelaku, karena kehabisan preminum sudah diambil pemiliknya sebulan lalu. "Saya kapok, sudah gak mau lagi," kata KAJ.
 
Lantaran pelaku masih dibawah umur, Suarnata mengaku, akan berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk ditindaklanjutnya. "Kami akan koordinasi dahulu seperti apa, apa diversi atu gimana. Mengingat, ini sudah kesekian kali dilakukan pelaku," pungkas Suarnata.
 
Akibat perbuatannya, KAJ kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara. Kini KAJ, masih mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Singaraja, untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya ini. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com