Antisipasi Inflasi Jelang NATARU, Wagub Sudikerta Gelar Rapat Koordinasi TPID se-Provinsi Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/14/16

Antisipasi Inflasi Jelang NATARU, Wagub Sudikerta Gelar Rapat Koordinasi TPID se-Provinsi Bali


Denpasar, Dewata News. Com - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, tekanan inflasi di Bali diperkirakan akan meningkat khususnya pada seluruh kelompok bahan pangan. Mengantisipasi hal tersebut Ketua Tim Pemendali Inflasi Daerah Provinsi Bali, yang juga Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta menggelar rapat Koordinasi dengan  Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sektor Distribusi se-Provinsi Bali, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali, Denpasar pada Rabu (14/12).

Dalam memimpin rapat tersebut, Wagub Sudikerta mengatakan bahwa inflasi Bali pada bulan November 2016 tercatat sebesar 0.37%, dan angka tersebut tercatat masih lebih rendah dibandingkan dengan inflasi Nasional sebesar 0.47% (month to month). Sedangkan secara tahunan inflasi Bali sebesar 3,61% (yoy), sementara Nasionl sebesar 3,58% (yoy) . Namun  bila dilihat lebih mendalam inflasi di Bali secara spasial (pada Kabupaten percontohan_red), inflasi Kota Denpasar tercatat sebesar 0,28% (mtm) sementara Kota Singaraja sebesar 0.78% (mtm). Menurutnya, besaran angka inflasi tersebut masih berpotensi untuk mengalami kenaikan pada akhir tahun, terlebih tekanan inflasi di Provinsi Bali didorong oleh kelompok inflasi komponen bergejolak atau “volatile food” , dimana inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) dalam kelompok bahan makanan seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun perkembangan harga komoditas pangan internasional.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Sudikerta minta kepada seluruh pemangku kepentingan  khususnya yang tergabung dalam TPID se-Provinsi Bali untuk dapat saling bekerjasama dan saling berkoordinasi dalam mencapai 4K yang meliputi ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi ekspektasi. Dalam upaya menjamin Ketersediaan Pasokan, diharapkan seluruh tim bersama-sama membangun, memperkuat serta  menjaga ketersediaan pasokan kebutuhan pokok. Selanjutnya menguatkan komitmen dan merealisasikan kerjasama perdagangan dengan daerah pemasok,agar menjelang NATARU tidak terjadi kelangkaan pangan yang menyebabkan tingginya harga pangan. TPID juga diminta dapat bekerjasama untuk menjaga Ketersediaan Harga, dengan melakukan transparansi proses pembentukan harga serta menggalakkan program stabilisasi harga dengan cara pemantauan harga harian, sidak serta operasi pasar murah. Selanjutnya, Sudikerta juga minta kerjasama semua pihak terkait Kelancaran Distribusi dengan cara  peningkatan dan pembenahan infrastruktur distribusi/trasportasi dan pertanian. Disamping itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menjalin kerjasama yang kooperatif dalam kelancaran dan keamanan distribusi barang (termasuk pemberantasan penimbunan stok). Keempat, Sudikerta juga meminta agar seluruh pihak dapat menjaga Komunikasi Ekspektasi dengan cara mengembangkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Sigapura dan memberikan informasi ke masyarakat melalui media terkait pengendalian harga. “Saya minta seluruh pihak yang tergabung dalam TPID ini untuk menjalankan 4K tersebut, sehingga perkiraan kenaikan laju inflasi dalam menyambut NATARU ini dapat diantisipasi dengan maksimal”,pungkasnya.

Sementara itu senada dengan Wagub Sudikerta, Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Didik Nursetyohadi memperkirakan bahwa laju inflasi pada akhir 2016 akan mengalami kenaikan diatas tahun lalu berkisar diangka +/- 5%. Kenaikan inflasi tersebut akibat sumbangkan dari berbagai macam kelompok seperti harga bahan pokok diantaranya cabe rawit yang saat ini telah mencapai 50 ribu/kg, selain itu harga tiket angkutan udara dan sewa rumah juga turut andil dalam penyumbang inflasi. Untuk itu, ia berharap kepada seluruh stake holder untuk melakukan kerja keras dalam mengantisipasi laju inflasi tersebut dengan melakukan langkah-langkah kongkrit dilapangan.

Disisilain, Kepala Seksi Tarif Jasa Pelayananan Angkutan Udara Kementrian Perhubungan Udara RI Meliana Nur menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan harga tiket pesawat pihaknya telah menerapkan mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga yang berjadwal di dalam negeri. “Misalnya saja pada penerbangan garuda Denpasar-Jakarta memiliki batas bawah harga tiket senilai Rp 500.000 sedangkan batas atas sekitar Rp 1.800.000 untuk penumpang kelas ekonomi”ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa Badan Usaha Angkutan Udara  (BUAU)harusmenetapkan tarif serendah-rendahnya 30% dari tarif batas atas sesuai dengan kelompok pelayanan yang diberikan, setelah penetapan tersebut disusun maka BUAU memiliki kewajiban untuk melaporkan tarif tersebut kepada Direktur Jenderal paling lama 15 hari kalender sebelum diberlakukan. Ia berharap, dengan adanya kebijakan tersebut sumbangan inflasi dari angkutan udara dapat ditekan semaksimal mungkin, sehingga masyarakat dapat menikmati trasportasi penerbangan dengan nyaman.

Dalam momentum tersebut berbagai pihak terkait seperti Direktorat Perhubungan Darat Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan, Kepala Dinas terkait di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali, Dinas Pertanian Provinsi Bali, Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, PT Angkasa Pura I Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Asosiasi pada Sektor Distribusi, Pimpinan Maskapai Penerbangan, BMKG Provisni Bali juga turut menyampaikan pendapatanya mengenai langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan dalam mengantisipasi laju inflasi pada NATARU 2016/2017.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com