Majelis Hakim PT TUN Kabulkan Permohonan Gugatan SURYA - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/6/16

Majelis Hakim PT TUN Kabulkan Permohonan Gugatan SURYA


Buleleng, Dewata News.com — Harapan elit politik maupun masyarakat di Buleleng sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali melaksanakan Pilkada Serentak terpenuhi agar perhelatan Pilkada Buleleng 2017 berlangsung ”head to head.”  Harapan itu terwujud, setelah Majelis Hakim PT TUN di Surabaya dalam mengadili sengketa Pilkada Buleleng ini menolak eksepsi penggugat (KPU) Buleleng dan mengabulkan seluruh permohonan penggugat, yakni pasangan calon (paslon) SURYA (Dewa Nyoman Sukrawan ~ Gede Dharmawijaya).
 
Penetapan keputusan Majelis Hakim PT PTUN Surabaya, bahwa paslon SURYA sudah memenuhi syarat menjadi paslon perseorangan atau independen pada Pilkada Buleleng 2017.
 
Dalam putusan PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) pada sidang yang digelar Selasa (06/12), Majelis Hakim PT TUN Surabaya yang diketuai Muhammad Husein Rozarius, SH, MH, dengan anggota Joko Dwi Hartanto, SH, dan Maskuri, SH, M.Si. serta Panitera Edi Supriyaji memenangkan pasangan SURYA. Majelis Hakim PT TUN Surabaya mengabulkan seluruh gugatan pasangan SURYA.
 
“Gugatan SURYA dikabulkan seluruhnya dan PT TUN memerintahkan KPU segera menetapkan SURYA sebagai pasangan calon (paslon) Bupati Buleleng dan memcabut putusan dua SK KPU Buleleng yang menjadi materi gugatan,” ungkap tim advokasi SURYA, Nyoman Sunarta.
 
Kedua putusan KPU Buleleng yang digugat ke PT TUN adalah SK KPU Buleleng No. 123/Kpts/KPU-Kab-016.433727/TAHUN 2016 tanggal 21 Oktober 2016 tentang sebaran dukungan calon perseorangan, serta SK KPU Buleleng No.125/Kpts/KPU-Kab-016.433727/TAHUN 2016 tentang penetapan bakal calon yang tidak memenuhi syarat.
 
Dalam materi gugatan ke PT TUN, ada beberapa lampiran yang diajukan pihak SURYA dalam materi gugatannya yakni, seluruh laporan adanya pelanggaran intimidasi saat Verfak, termasuk juga ada Putusan dari Panwaslih Buleleng.
 
“Dengan dikabulkan gugatan secara keseluruhan, maka SURYA ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon),” tegas Sunarta.
 
Pembacaan petitum dan gugatan terhadap KPU Buleleng mengawali sidang yang dimulai pukul 08.00 – 10.00 WIB.
 
“Proses persidangan di Surabaya, menyimpulkan memang benar terjadi intervensi dan intimidasi dilakukan pihak-pihak luar, yang merugikan paket SURYA. Atas terjadinya intervensi dan intimidasi, dari dukungan yang seharusnya dapat dipenuhi paket Surya akhirnya kandas. Kini dengan adanya putusan PT TUN ini, kami semakin termotivasi memberi dukungan sebesar-besarnya untuk paket Surya,” kata Sunarta.


Dewa Sukrawan: Kemenangan Berpijak pada Kebenaran

Sebagai penggugat mencari keadilan di meja peradilan PT TUN Surabaya, Kandidat paslon  SURYA Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharmawijaya langsung hadir mendengarkan penetapan putusan yang dibacakan Majelis Hakim.
 
”Sebagai pencari keadilan dalam memperjuangkan kebenaran, maka kemenangan berpijak pada kebenaran,” kata Dewa Sukrawan.
 
Kandidat bupati Dewa Nyoman Sukrawan yang hadir mengenakan baju polo berwarna hitam mendapat sambutan sumringah pendukungnya.
 
Dia berharap Pilkada Buleleng bukan hanya muncul calon tunggal. Pesta demokrasi Buleleng, agar lebih berwarna dan memberi edukasi demokrasi positif untuk masyarakat Buleleng.
 
“Kami menerima baik hasil putusan. Tinggal menunggu langkah apa yang dilakukan KPU terhadap putusan PT TUN Surabaya. Intinya kami harap pelaksanaan Pilkada Buleleng, bisa berjalan damai sesuai harapan. Selain petahana juga ada paket Surya,” tandas Sukrawan usai putusan majelis hakim PT TUN Surabaya di Surabaya.
 
Sukrawan mengungkapkan, amat bersyukur setelah melalui perjalanan panjang berhasil lolos menjadi kandidat bupati dan wakil bupati Buleleng. Fakta kebenaran terungkap di PT TUN Surabaya, yang mengabulkan gugatan paket Surya. “PT TUN di Surabaya, akhirnya bisa mengabulkan semua gugatan kami dan pasangan SURYA dinyatakan lolos sebagai calon bupati dan wakil bupati Buleleng,” ungkapnya.
 
Setelah putusan PT TUN Surabaya itu, kata Sukrawna, pasangan SURYA segera pulang ke Singaraja, Buleleng dan mengumpulkan tim sukses untuk membuat strategi tempur selanjutnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com