Gerak Cepat Jasa Raharja Santuni Korban Lakalantas MD, Septiarahayuni - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/16

Gerak Cepat Jasa Raharja Santuni Korban Lakalantas MD, Septiarahayuni


 Buleleng, Dewata News.com — Gerak cepat Bagian Pelayanan dan Mobile Service, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Dani F.Cahyadi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) terus dilakukan mewujudkan pelayanan prima.
 
”Pemberian pelayanan bagi Jasa Raharja tidak lagi sebagai kewajiban tapi merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan kepada masyararakat yang membutuhkan,” kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja,  Regy Wijaya, Jumat (09/12) siang.
 
Sebagai pejabat baru menggantikan posisi Thamrin Silalahi yang pindah tugas ke Surabvaya ini mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan tugas-tugas yang telah sukses dilaksanakan pejabat lama. Bahkan, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan secara cepat dan tepat waktu.
 
Gerak cepat Bagianj Pelayanan Jasa Raharja Singaraja ketika menangani proses korban laka lantas seorang siswa SMAN 4 Sinharaja, Luh Septiuarahayuni (16) yang bertempat tinggal di Banjar Dinas Peken (Pasar) Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, pada hari Kamis (08/12)
 
Saat tiba di rumah duka,  Bagian Pelayanan Jasa Raharja Singaraja Dani F.Cahyadi tak kuat menahan rasa haru menyaksikan suasana kesedihan diselimuti isak tangis yang terpancar dari wajah orang tua (ortu) korban Rahayuni.
 
Untuk diketahui, bahwa Luh Septiarahayuni, siswi salah satu SMA favorit di Singaraja meninggal dunia, pasca mengalami kecelakaan lalu lintas.pada hari Kamis (01/12) pekan sebelumnya sekitar pukul 05.30 Wita akibat korban tabrak lari (tabri) di di jalur lintas Singaraja-Seririt, depan PLTGU Pemaron.
 
Sesuai laporan kepolisian (LK) Satlantas Polres Buleleng, sepeda motor yang dikendarai korban diduga bersenggolan dengan sebuah mobil yang diduga Truck tidak diketahui identitasnya. Saat itu korban akan berangkat menuju ke sekolahnya. Akibat kecelakaan dimaksud, korban mengalami cidera kepala berat (CKB), patah tulang jari manis pada tangan kiri, patah tulang pada tangan kiri, serta tidak sadarkan diri.
 
Pasca kecelakaan dimaksud, korban langsung dilarikan ke RSU Paramasidhi Singaraja untuk mendapat perawatan. Sesaat setelah kejadian kecelakaan hingga hari Kamis (07/12) siang, kondisi korban masih koma dan tidak sadarkan diri di ICU RSU. Paramasidhi Singaraja.
 
Kedua orangtua Rahayuni, yakni Kadek Ariasa (40), dan Luh Sukerni (38) telah berusaha untuk kesembuhan putri pertama yang duduk di bangku kelas X SMN 4 Singaraja ini. Bahkan, rencana pihak rumah sakit akan merujuki korban ke RSUD Buleleng untuk mendapat perawatan lebih lanjut, namun pada sore harinya korban telah meninggal dunia.
 
Sebelumnya, pihak Jasa Raharja Perwakilan Singaraja telah menerbitkan surat jaminan (Guarantee Letter) yang diserahkan kepada pihak Rumah Sakit maupun keluarga korban guna menginformasikan, bahwa sesuai dengan ketentuan yang ada, Jasa Raharja meng–cover biaya perawatan rumah sakit korban sebesar maksimal Rp10 juta.
 
Namun, korban lakalantas tabri ini meninggal dunia, sehingga pihak Jasa Raharja, selain memberikan santunan biaya pengobatan selama menjalani perawatan untuk Rumah Sakit, juga memberikan dana santunan meninggal dunia sebesar Rp25 juta yang diterima ortu korban, selaku ahli waris yang sah. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com