Dewan Buleleng Sahkan RAPBD Buleleng Tahun 2017 jadi Perda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/2/16

Dewan Buleleng Sahkan RAPBD Buleleng Tahun 2017 jadi Perda


Buleleng, Dewata News. Com — DPRD Kabupaten Buleleng setelah melakukan pembahasan RAPBD Buleleng Tahun 2017 secara marathon, akhirnya berhasil menuntaskan kinerjanya ditandai dengan disahkannya penetapan anggaran induk APBD Buleleng itu menjadi Peraturan Daerah dalam siding paripurna Dewan di Singaraja, Jumat (02/12).

Selaku pimpinan siding, Ketua Dewan Gede Supriatna didampingi para Wakil Ketua, Ketut Susila Umbara, Made Adi Purnawijaya dan Made secara resmi menyarahkan Perda APBD Buleleng Tahun 2017 kepada Plt.Bupati Buleleng Made Gunaja.

Penetapan Perda APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2017, dijelaskan Ketua Dewan Gede Supriatna, sudah berhasil dilaksanakan lebih awal dari target tanggal 5 Desember 2016. Dengantelah disahkannya Perda dimaksud, Dewan berharap agar segera ditindaklanjuti oleh eksekutif untuk ferivikasi di Pemprov Bali.

”APBD Buleleng Tahun 2017 itu memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah, SKPD dan “stake holder” untuk mencapai target-target “output” dan “outcome” pembangunan yang telah menjadi prioritas selama 5 tahun mendatang,” ujar Gede Supriatna.

Pada Sidang Paripurna ini, Plt.Bupati Buleleng juga menyampaikan ringkasan rancangan anggaran pedapatan dan belanja daerah kabupaten Buleleng tahun anggaran 2017, diantaranya pendapatan daerah tahun anggaran 2017sebesar Rp.2.155.863.931.423,83, belanja daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp.2.144.263.931.423,83 dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp11.600.000.000,-. 

Kegiatan sidang DPRD Buleleng pembahasan RAPBD Tahun 2017 merupakan agenda terakhir dengan mendengarkan pandangan akhir Plt.Bupati Buleleng Made Gunaja itu, dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Dewa Ketut Puspaka beserta seluruh pimpinan SKPD, BUMD serta para Camat se-Buleleng, di samping sejumlah undangan lainnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com