Pilkada Buleleng 2017 Masuki Tahapan Pencalonan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/13/16

Pilkada Buleleng 2017 Masuki Tahapan Pencalonan


Buleleng, Dewata News.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng sebagai penyelenggara Pilkada Buleleng 2017 mulai memasuki tahapan pencalonan yang diawali dengan melakukan sosialisasi tahapan tersebut di sebuah hotel kawasan Banyualit, Lovina, Selasa (13/09).

Selain dihadiri sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslih Buleleng, dalam sosialisasi yang digelar KPU Buleleng itu juga mengundang para pengurus partai politik. (Parpol) dan LSM yang hadir pagi itu.

Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan, dua hal terpenting dalam proses tahapan pencalonan dan harus diketahui ada dua syarat penting yang harus dipenuhi, diantaranya syarat pencalonan dan syarat calon.

Dalam syarat calon juga dipastikan seluruhnya telah mendapatkan keabsahan dari pihak-pihak terkait, sebab nantinya KPU akan melakukan proses penelitian, utamanya terhadap ijazah.

Sementara dari persyaran pencalonan yang diungkapkan KPU Buleleng dalam sosialisasi pencalonan tersebut, hanya ada tujuh partai politik yang bisa mencalonkan dan atau mengusung calon. Sebab parpol yang mengusung calon harus memiliki 9 kursi di DPRD Buleleng.

Dengan kondisi itu, hanya PDI Perjuangan yang bisa mencalonkan, sedangkan Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PPP dan Hanura harus melakukan koalisi untuk mampu mencalonkan bupati dan wakil bupati Buleleng. (DN – TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com