Bawaslu Petakan Rawan Konflik Pilkada Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/9/16

Bawaslu Petakan Rawan Konflik Pilkada Buleleng


Buleleng, Dewata News.com —  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai, potensi konflik di daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada masih tetap ada. Kabupaten Buleleng merupakan salah satu Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2017. Untuk itu,  Bawaslu Provinsi Bali mengadakan sosialisasi untuk memetakan potensi rawan konflik.

     Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Bawaslu RI, Daniel Zuchron pada saat pembukaan Sosialisai Pengawasan Pemilihan Partisipatif dalam rangka Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buleleng tahun 2017  yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di Hotel Puri Sharon, Buleleng, Jumat (09/09).

   Pada kesempatan ini hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ir. H.M Lukman Edy, M.Si, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng, elemen masyarakat dan juga para pelajar. Selain itu pada kesempatan ini juga disampaikan betapa pentingnya netralitas pada diri seorang PNS yang sesuai dengan Undang-Undang ASN.

     Menurut Daniel Zuchron, keluarga besar penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu dan KPU menggunakan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Masukan dari berbagai pihak tetap diterima. Namun, beberapa hal yang sudah menjadi fakta pelanggaran terhadap Undang-Undang yang berlaku tetap dilakukan penindakan.

     “Kami dan KPU menggunakan Undang-Undang tersebut sebagai patokan dalam bekerja,” ungkap Daniel Zuchron.

    Daniel Zuchron mengungkapkan, dalam pemaparan pemetaan potensi konflik yang dilakukan di depan Pemerintah dan juga DPR RI, dari tujuh pemilihan Gubernur dan 94 pemilihan Bupati/Walikota, Kabupaten Buleleng tidak termasuk kategori kerawanan tingkat tinggi. Hal ini menjadi bukti tradisi yang baik di masyarakat Buleleng, permusyawaratan yang baik serta penyelesaian konflik yang baik di masyarakat Buleleng.

   “Bawaslu menilai historis dari Buleleng ataupun sampai sekarang sudah mengalami pertumbuhan dan perbaikan,” imbuh Zuchron.

Bupati PAS Minta PNS Jaga Netralitas
     Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengingatkan kepada abdi negara untuk tidak ikut larut dalam politik praktis dan menjaga Netralitas PNS sebagaimana diatur dalam peraturan ASN.

   Bupati Agus Suradnyana mengungkapkan, konsep pengawasan pilkada harus diperkuat. Berbagai pengalaman yang sudah beberapa kali melaksanakan pemilihan umum bisa dijadikan dasar perubahan konsep pengawasan menjadi lebih terukur dan sistematis.

    “Konsep pengawasan harus dirubah dan diperketat sehingga bisa menghasilkan demokrasi yang berkualitas,” ungkap Bupati yang akrab disapa PAS ini.

    Bupati murah senyum ini menambahkan, melalui peningkatan ataupun perubahan dalam hal pengawasan tersebut, aspek jujur dan adil (jurdil) serta aspek pembangunannya bisa terpenuhi. Aspek jurdil dalam hal pengawasan dan juga aspek pembangunan tidak terganggu oleh kegiatan pilkada.

 “Kedua aspek tersebut bisa dipenuhi jika pengawasan itu berjalan sistematis dan terukur,” imbuhnya. (DN – TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com