Buleleng, Dewata News.com – Sebanyak 28 penyu hijau hasil
selundupan, yang berhasil diamankan Satpol. Air Polres Buleleng bersama
Kepolisian Polsek Tejakula, di wilayah perairan Desa Tejakula, Kecamatan
Tejakula, Buleleng, kini dilepas Kepolisian Polres Buleleng di laut
lepas kawasan perairan Pos I Pulau Menjangan, Buleleng, Minggu (29/05).
Sebelumnya, sebanyak 29 penyu hijau hasil selundupan berhasil
diamankan pihak Kepolisian Buleleng. Namun 1 ekor penyu hijau dinyatakan
meninggal. Sehingga, 28 penyu yang bisa dilepas. Sebanyak 50 orang
melakukan pelepasan penyu hijau yang dipimpin langsung Kapolres
Buleleng, AKBP. Made Sukawijaya beserta jajaran Kepolisian lainnya.
Dalam kesempatan ini, pelepasan penyu hijau jug diikuti Dinas
Perikanan dan Kelautan Buleleng, KP3, Balai Karantina Gilimanuk, KSDA
Buleleng, PSDKP, Anggota Polair Polres Buleleng, beserta sejumlah
wisatawan mancanegara yang saat itu ikut melepas penyu hijau tersebut.
Kapolres Sukawijaya mengatakan, Kepolisian Polres Buleleng bersama Dinas
terkait sengaja melepas penyu hijau tersebut di kawasan perairan Pulau
Menjangan. Sebab menurutnya, kawasan perairan Menjangan merupakan
kawasan konservasi yang dilindungi Pemerintah, sehingga keamanannya
sangat terjamin.
“Sekarang kami melepas 28 ekor penyu hijau dari sebelumnya 29 karena
satu mati, kami ingin penyu-penyu ini kembali ke habitatnya. Perlu
diketahui, penyu hijau ini tergolong langka dan harus dilestarikan.
Untuk itu, pemerintah melindungi keberadaan populasi penyu hijau,” kata
Sukawijaya, usai melepas penyu hijau tersebut.
Diakuinya juga, kawasan
perairan Buleleng yang luas tentunya diduga menjadi kawasan
penyelundupan penyu hijau, lewat jalur laut. Untuk itu dirinya meminta,
Satpol. Air untuk lebih meningkatkan pengawasan laut, untuk mencegah
terjadinya penyelundupan penyu ataupun hal lainnya lewat jalur laut
Buleleng.
“Kepolisian dalam hal ini Polres Buleleng akan meningkatkan
pengawasan di wilayah pesisir laut Buleleng, dan akan kami melakukan
penggalangan terhadap masyarakat, dengan memberikan himbauan bahwa penyu
itu dilindungi, karena jujur saja masih banyak masyarakat yang belum
mengerti akan binatang mana saja yang dilindungi,” jelasnya.
Sukawijaya
juga menambahkan, pihak Kepolisian akan terus berupaya mencegah
terjadinya penyelundupan penyu yang saat ini mulai marak di Buleleng.
Kendati begitu Sukawijaya juga menegaskan, meskipun sarana minim hal itu
tidak menjadi alasan, untuk tidak bisa menangkap atau mencegah para
pelaku penyelundupan penyu.
“Kepolisian selalu berupaya untuk mencegah dan melakukan penangkapan
terhadap pelaku penyelundupan penyu. sarana dan prasarana yang ada dan
memang minim, tidak menjadi sebuah alasan bagi kami di Kepolisian dalam
melakukan upaya-upaya pencegahan dan penangkapan terhadap pelaku
penyelundupan. Yang jelas, kedepannya pengawasan lebih ditingkatkan
lagi,” pungkas Sukawijaya. (DN ~ PB).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com