![]() |
| Wakapolda Bali Brigjen Pol I Nyoman Suryasta disela-sela paruman warga krama Banjar Adat Pakraman Banjar Tegal, Buleleng |
”Ancaman
paham radikalisme patut diwaspadai masyarakat . Begitu pula ancaman narkoba
agar masyarakat mencermati pergaulan bebas putra-putrinya, karena masalah
narkoba di Indonesia, termasuk Bali dan Buleleng sudah sangat daruat. Terlebih
ancaman narkoba sudah menyasar anak-anak SD,”
tegas Wakapolda Nyoman Suryasta ketika hadir ditengah-tengah paruman
banjar Banjar Adat Pakraman Banjar Tegal, Buleleng, Bali, Sabtu (05/03).
Masalah narkoba, lanjut Jenderal Polisi Bintang Satu ini, sudah
melibatkan hamper semua komponen masyarakat tidak mengenal status. Hal ini
dibuktikan, dari mereka yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Dan kalau
sudah sebagai pengguna susah dikendalikan.
Terkait perjudian, disebutkan,
juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Bali karena membawa
dampak makin membuat miskin masyarakat penjudi. Untuk pemberantasan perjudian
ini tergantung kepada pribadi masing-masing warga menyikapi. ”Perjudian jenis
ceki, cong dan sejenisnya memang tidak bisa dibendung, kecuali pribadi
masing-masing,” imbuhnya.
”Jika sudah tidak bisa diberikan pembinaan, masyarakat juga memengkung harus ditindak sebagai
tanggungjawab moral diberikan amanah sebagai Wakapoloda Bali,” tegasnya.
Wakapolda
Bali asal Kelurahan Banjar Tegal, Buleleng ini sempat memaparkan pengalaman
melaksanakan penyamaran ke arena judi tajen atau sabungan ayam. Ternyata di
arena tajen ini ditemukan transaksi jual beli atau sistem gadai sertifikat
tanah. Hal seperti ini sering memunculkn masalah hokum terkait persoalan tanah
yang sudah dipindahtangankan. Ditengah keramaian masyarakat judi sabung ayam
itu, pihaknya membubarkan dan menggiring penyelenggara sesuai proses hokum yang
berlaku. (DN ~ TiR).—


No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com