Terkait Jaringan Kabel 150 Kv di Barokah, PLN Cari Jalan Terbaik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/1/16

Terkait Jaringan Kabel 150 Kv di Barokah, PLN Cari Jalan Terbaik



Buleleng, Dewata News.com Pihak PLN sepertinya masih diselimuti lagu lawas Panbers tapi masih hit dilantunkan bagi mereka yang menyimpan kisah kehidupan atas cinta, yakni “Kucari Jalan Terbaik”, di Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Sementara batas waktu rencana relokasi jaringan kabel saluran udara tegangan tinggi (SUTET) 150 Kv telah lewat dari tanggal 27 Februari 2016.

     Artinya, PLN selama satu tahun hingga dead line waktu yang ditetapkan itu, sesuai surat perjanjian yang ditandatangani Dirut PLN Sofyan Basyir bersama-sama Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana beserta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, hingga Camat Gerokgak dan Kades Celukan Bawang tanggal 27 Februari 2015 itu, hingga saat ini masih mencari jalan terbaik penyelesaian relokasi jaringan kabel bertegangan tinggi dimaksud.    

    Terhadap kenyataan ini, warga Desa Celukan Bawang, khususnya warga Kampung Barokah menuding PLN telah melakukan pembohongan public kepada warga, karena janji yang dituangkan dalam berita acara tidak ditepati. Karena itu, warga tetap menuntut jaringan kabel itu digeser. Bahkan, LBH Bali yang dipercaya menjadi kuasa hukum warga itu berencana memberikan somasi kepada pihak PLN jika benar-benar tidak memindahkan jaringan kabel SUTET tersebut. Termasuk upaya melakukan jalur hukum melalui gugatan terhaap pihak PLN di meja peradilan.

     ”Dalam waktu setahun itu, kami dari pihak PLN telah berupaya dan berbuat, kendati sampai saat ini belum menghasilkan solusi, sehingga masih mencari jalan terbaik,” kata Dirut PLN Area Bali Utara,Ansats Pram Andreas S pada jumpa wartawan di Singaraja, Senen (29/02).

     Pada pertemuan tersebut, Deputy Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Wilayah Bali, I Gusti Ketut Putra secara khusus menggandeng Hendrawan Suka Rahardjo selaku Manajer UPK JJB 10 Bali serta Deputy Manajer Hukum dan Komunikasi PLN UIP VII Surabaya Wahyu Supriadi yang secara khusus memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan, kendati sebatas pendekatan-pendekatan terhadap warga sekitar, terkait keberadaan SUTET. Namun, belum membuahkan titik terang.

    Sementara warga yang pemukimannya terlintasi jaringan kabel 150Kv itu telah memberikan dua opsi kepada PLN, di antaranya kabel SUTET digeser atau warga direlokasi dengan biaya pembebasan lahan. Namun, PLN malah mengaku belum mengetahui opsi itu, karena PLN mengetahui hanyalah bentangan jaringan kabel SUTET itu direlokasi.  
    ”Jujur, PLN stress sikapi soal SUTET ini, karena berbagai upaya yang telah kami lakukan belum menemukan titik terang,” ujar Deputy Manajer Humas PT PLN (Persero) Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra disela-sela pertemuan coffe morning itu.

     Manajer UPK JJB 10 Bali PT PLN (Persero) Hendrawan Suko Rahardjo memaparkan, keberadaan PLTU Celukan Bawang di Buleleng ini mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pasokan listrik di Bali, dengan kontribusi 380 MW.

    Terkait “terjebaknya” PLN dalam surat perjanjian relokasi jaringan kabel 150 Kv itu, Hendrawan mengaku tidak bisa berbuat banyak. ”Keberadaan jaringan kabel 150 Kv yang melintas di atas pemukiman warga di Kampung Barokah, Celukan Bawang oleh PLN sudah sesuai peraturan perundang-undangan dan standar kesehatan internasional WHO maupun standar keamanan,” tegas Hendrawan.

     Menangggapi tuntutan warga yang memberi somasi maupun menempuh jalur hukum, Deputy Manajer Hukum dan Komunikasi PLN UJP VII Surabaya, Wahyu Supriadi mengaku, akan mengikuti arus atas tuntutan warga itu. Namun, pihak PLN tetap meminta agar persoalan ini terlebih dahulu diselesaikan secara komunikasi kekeluargaan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com