KPU Buka Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Buleleng, Agustus 2016 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/2/16

KPU Buka Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Buleleng, Agustus 2016


www.nusabali.com-kader-nasdem-tolak-pas-sutji
                                                                    
Buleleng, Dewata News.com   KPU Buleleng sudah ancang-acang memulai tahapan dari Gong Demokrasi Pilkada 2017. Sesuai tahapan yang dirancang KPU, pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup diagendakan 14 Agustus 2016 (untuk jalur Perseorangan) 1 Oktober 2016 (untuk calon yang diusung parpol atau gabungan parpol). Sedangkan coblosan Pilkada Buleleng akan digelar 15 Februari 2017.

     Menurut Ketua KPU Buleleng, I Gede Suardana, tahapan Pilkada 2017 sudah akan dimulai per 27 April 2016 depan, diawali dengan tahap penyusunan program dan anggaran. Dua bulan kemudian, tanggal 23 Juni 2016 dilanjutkan ke tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). 

    “Memang ini masih sementara, tapi 90 persen lebih tahapan tersebut sudah pasti. Kami masih tunggu keputusan KPU Pusat,” terang Suardana di Singaraja paparkan agenda Pilkada Buleleng 2017, (Rabu 02/03),
.
    Suardana menegaskan, pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup Buleleng dari jalur Perseorangan akan dibuka KPU lebih awal per 14 Agustus 2016, karena pihaknya harus memverifikasi jumlah dukungannya. Sesuai ketentuan, jumlah dukungan KTP bagi pasangan calon Independen mencapai 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

      Di Buleleng, kata mantan jurnalis ini, jumlah minimal dukungan KTP bagi calon Independen diperkirakan mencapai 42.000. Sedangkan jumlah pemilih di Pilkada Buleleng 2017 diperkiarakan mencapai 537.000 orang.

    Sedangkan pendaftaran pasangan Bakal Cabup-Cawabup Buleleng dari parpol atau gabungan parpol ke KPU, baru akan dilakukan 1 Oktober 2016. Sementara penetapan pasangan calon dilakukan per 31 Oktober 2016. “Pendaftaran balon Independen atau Perseorangan perlu waktu lebih lama, karena kami harus memverifikasi dukungan KTP mereka,” ujar Suardana. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com