Gebyar Penanaman Pohon Dengan Sistim Adopsi BNI 46 di Hutan Desa Selat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/11/16

Gebyar Penanaman Pohon Dengan Sistim Adopsi BNI 46 di Hutan Desa Selat



Penanaman Pohon,Foto (c) by : Humas Pemkab Buleleng

Buleleng, Dewata News.com —   Hutan di Desa Selat, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari  BNI 46, dengan turut melestarikan salah satu hutan kebanggaan kabupaten di belahan Utara pulau Dewata ini.

     Perhatian BNI 46 itu dengan melakukan gebyar penanaman pohon dengan sistim adopsi sebanyak 500 batang sekaligus pemeliharaannya senilai Rp50 juta, ditandai dengan kegiatan penanaman pohon  secara simbolis di hutan setempat berlangsung,  Jumat(11/03).

    Gebyar adopsi penanaman pohon di hutan desa Selat itu, selain dihadiri Dirjen PSKL  Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI,  Wiratno  beserta Kasubdit Hutan Desa Erna Rusdiana, juga Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Dandim 1609 Letkol Inf.Budi Prasetyo, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, Kadis Kehutanan Buleleng Ketut Nerda dan Kepala Badan LH Buleleng Surya Temaja,serta penyanyi kondang Nugie selaku ”duta” Lingkungan Hidup.

    Bupati Putu Agus Suradnyana, seperti dilansir Humas Buleleng, memaparkan keinginannya agar kedepan hutan di Desa Selat dikembangkan menjadi objek wisata setara dengan Kebun Raya Bedugul. Hal tersebut selain untuk mengurangi kepadatan pengunjung di Kebun Raya Bedugul, juga pemerataan objek wisata sehingga masyarakat desa dapat mengembangkan perekonomiannya tanpa merusak hutan.

    ”Di hutan Desa Selat tak kalah kekayaan jenis pohonnya dibandingkan hutan di Bedugul,” ucap Bupati Agus Suradnyana.

     Dirjen Kehutanan, Wiratno memuji keasrian hutan Desa Selat, dari sejumlah hutan yang sudah dikunjunginya hutan seluas 552 hektar itu masih asri. Sedangkan potensi wisata hutannya sangat mendukung apalagi ditunjang dengan udara yang dingin.

    Dikatakan, di sejumlah hutan desa banyak dimanfaatkan untuk wisata yang dikelola masyarakat setempat. Salah satunya Kulonprogo, yang menghasilkan pemasukan sekitar Rp80 juta perbulan. ’’Dulu hutan desa milik negara tidak bisa diurus oleh masyarakat, tapi kini bisa secara aturan,” jelasnya.

     Sementara itu Nugie, yang selain penyanyi juga dikenal sebagai aktifis lingkungan mengatakan,  pengelolaan hutan desa dengan pendekatan wisata yang direncanakan di Desa Selat sangat didukung. Diyakininya dengan kearifan lokal yang dimiliki, akan tidak terjadi pengerusakan hutan.(DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com