Wagub Sudikerta: Penyebab Banjir Bandang di Buleleng Bukan Karena Ilegal Loging Saja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/26/16

Wagub Sudikerta: Penyebab Banjir Bandang di Buleleng Bukan Karena Ilegal Loging Saja



Buleleng, Dewata News.com Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, mengatakan illegal loging atau penebangan pohon liar di hutan merupakan faktor penyebab yang nilainya kecil menjadi penyebab bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

     Ketika mengunjungi lokasi bencana tanah longsor kabupaten yang ada di kabupaten belahan Utara Pulau Dewata, Sudikerta mengisyaratkan hal itu berdasarkan sejumlah informasi yang berkembang seputar munculnya banjir bandang serta gelondongan kayu yang hanyut dan merusak sejumlah  fasilitas penghubung seperti jembatan serta bangunan pura di kawasan Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
.     
   "Unsur terbesar yang menyebabkan bencana longsor adalah proses yang melahirkan hujan dalam curah tinggi," tegas Wagub Bali I Ketut Sudikerta, Senen (25/01). .
     
     Kedatangan orang nomor dua di Provinsi Bali ini bertujuan untuk menyerahkan sejumlah bantuan kepada korban banjir bandang di Kecamatan Gerokgak yang menimbulkan 92 rumah mengalami kerusakan. 

   Sudikerta yang selama ini tiada hari tanpa aktivitas saat itu menyaksikan kegiatan evakuasi kayu gelondongan yang sudah dipotong-potong oleh tim reaksi cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. Selain itu, sejumlah keterlibatan anggota TNI Angkatan Darat serta masyarakat pun cukup mempercepat proses pembersihan diseputar lokasi bencana.

     Menurut Sudikerta, unsur terbesar yang menyebabkan bencana longsor adalah proses yang melahirkan hujan dalam curah tinggi. "Air laut yang menguap dan terbawa angin lalu turun ke perbukitan dan menyebabkan hujan dalam volume yang besar. Karena lama mengalami kekeringan, tanah perbukitan yang mendadak terkena air dalam jumlah besar kemudian menyebabkan tanah jebol lalu munculah longsor dan banjir bandang," imbuhnya

     Selain memberikan sejumlah bantuan, Sudikerta pun memberikan motivasi kepada para korban yang terkena dampak banjir bandang.

   "Persoalannya tidak sebatas illegal loging yang sangat kecil berpotensi menyebabkan banjir bandang. Tetapi karena memang faktor hujan yang datang dari alam serta sangat sulit bisa dideteksi,” kata Sudikerta disela kedatangannya memberikan bantuan kepada warga masyarakat Desa Musi dan Desa Penyabangan.

    Menurut Ketua DPD Partai Golkar Bali ini, Kabupaten Buleleng merupakan daerah yang dikelilingi sejumlah perbukitan. Dengan faktor geografisnya yang cukup rentan menimbulkan bencana tanah longsor dan banjir bandang, maka diharapkan masyarakat tidak membangun rumah di kawasan lereng perbukitan.

    Selaku Wagub Bali, Sudikerta menghimbau kepada masyarakat agat tidak melakukan illegal loging dan melakukan penanaman kembali terhadap sejumlah kawasan yang minim pohon penghijauan. Memotong pohon untuk kebutuhan sendiri, menurut Sudikerta, juga bisa sepanjang tidak berlebihan serta melakukan penanaman lagi.  

    “Diusahakan potong satu, lalu setelah itu tanam seribu pohon. Dan bila perlu lakukan penghijauan lebih banyak untuk menahan tanah dari perbukitan sehingga bisa terhindar dari bencana tanah longsor serta banjir bandang,” pungkasnya.

     Kegiatan penghijauan, lanjut Sudikerta,  merupakan bentuk pengamalan konsep kepercayaan masyarakat di Bali dan dikenal dengan sebutan Tri Hita Karana. Konsep Tri Hita Karana merupakan sebuah konsep pendekatan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan lingkungan disekitarnya termasuk alam. Sehingga, akan terjadi sebuah bentuk keseimbangan hidup antara manusia dengan alam dan bisa menghindarkan manusia dari gangguan bencana alam. (DN ~ TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com