Nyepi Tanpa Tawur Kesanga, Jatuh pada Rentang Muncal Walung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/23/16

Nyepi Tanpa Tawur Kesanga, Jatuh pada Rentang Muncal Walung

                                                        
Para Sulinggih dalam pertemuan yang membahas pelaksanaan ritual sebelum Nyepi, di Puspem Badung, Jumat (22/01). (Foto: DN ~ PB).--
Mangunpura, Dewata News.com - Rentetan pelaksanaan Nyepi tahun Caka 1938 yang jatuh pada tanggal 9 Maret 2016 mendatang, akan menjadi berbeda. Hal tersebut dikarenakan Nyepi berada pada muncal walung, yakni rentang waktu mulai hari Galungan 10 Pebruari (Buda Kliwon Dunggulan) sampai 16 Maret (Buda Kliwon Paang).

      Hal tersebut terkemukakan dalam paruman atau pertemuan Sulinggih se-Badung bersama MMDP, MADP dan Bendesa Adat se-Badung, yang difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Jumat (22/01).

    Usai pertemuan, Kadis Kebudayaan Badung, IB Anom Bhasma mengatakan, hasil sementara dalam paruman tersebut dinyatakan berdasarkan isi Lontar Swamandala. Jika pelaksanaan tawur kesanga berada pada muncal walung (Buda Kliwon Dunggulan sampai Buda Kliwon Paang), maka upacara tawur kesanga dan pemelastian tidak diperkenankan digelar.

    Dikatakan, menurut kepercaayaan Hindu yang termuat dalam Lontar Swamandala, pada saat nguncal walung Ida Betara sedang melaksanakan yoga atau mayoga. "Nyepi tetap di laksanakanya pada 9 Maret. Hanya untuk tawur kesanga dan pemelastian akan dilaksanakan pada Sasih Kedasa," terang Anom Bhasma.

    Hasil paruman yang dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Putra Kediten ini akan diserahkan ke PHDI Provinsi Bali untuk menjadi menjadi satu kesatuan. Hasil ini akan akan disampaikan ke provinsi. Artinya, di Badung seperti itu hasilnya, katanya seraya mengatakan, hasil tersebut akan di serahkan langsung olehnya bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Badung.

    Sementara itu untuk pengarakan ogoh-ogoh yang biasanya digelar pada saat pengerupukan atau sehari sebelum Nyepi, masih boleh diadakan. Hal itu mengingat ogoh-ogoh adalah sebuah tradisi yang tidak berkaitan erat dengan pelaksanaan ritual keagamaan. "Ogoh-ogoh tidak dilarang. Ogoh-ogoh pada dasarnya tidak merupakan bagian dari ritual keagamaan, namun lebih bersifat kreativitas generasi muda," katanya. 

     Namun demikian, dalam pengarakan ogoh-ogoh hendaknya tetap memperhatikan dan menjaga keamanan serta berkoordinasi dengan aparat keamanan.

     Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kuta Selatan, I Made Retha yang juga menghadiri paruman mengatakan hal yang tidak jauh berbeda. Namun demikian, pria yang yang duduk di DPRD Badung ini berharap agar kedepan masalah seperti ini bisa disikapi jauh hari sebelumnya. Termasuk sebelum terbitnya kalender Bali.

    Kalau hari Nyepi kan tidak bisa diubah. Terlebih sudah tercatat secara nasional. Akan tetapi ke dapan, saran saya jika ditemukan hal serupa di kemudian hari, pembahasan mendalam harus dilakukan jauh sehari sebelumnya. Minimal setahun sebelumnya, harap Retha. (DN ~ PB).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com