Diva Karaoke Ditengarai Ajang Prostitusi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/5/16

Diva Karaoke Ditengarai Ajang Prostitusi


Buleleng, Dewata News.com - Diva Family Karaoke yang berlokasi di area Singaraja Square yang selama ini mengklaim sebagai Karaoke Family ”wah” di Kota Singaraja, ternyata ditengarai menjadi ajang prostitusi. Aib Diva Family Karaoke Singaraja yang selama ini terpendam itu dibongkar sebagai puncak amarah puluhan karyawan saat melakukan aksi demo di Kantor Kelurahan Kampung Baru, Singaraja, Senen (04/12) siang.
   Aksi demo dikoordinir karyawan Diuva Family Karaoke, Komang Sudarma itu dilakukan setelah protes yang disampaikan kepada Capten atau Supwervisor Diva, yakni Sri Hidayah buntu sebagai ketidakpuasan adanya pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) 3 orang karyawan tanpa sebab yang pasti. Mereka itu, yakni Gede Widiantara, Edi dan Kadek Ari yang diberhentikan tanpa sebab pasti dan sepihak.
    Mereka yang di-PHK ditengarai sepihak dan bahkan surat bukan ditandatangani Manmager Diva, Roy Rawis tapi oleh Capten Sri Hidayah membuat karyawan melakukan aksi demo dan mogok kerja.

    Terkait ditengarainya room Karaoke Family Diva sebagai ajang prostitusi, disebut-sebut salah seorang oknum karyawan menjadi “mucikari” yang menjajakan wanita dengan tarif Rp300ribu sekali kencan.

     Hanya saja, wanita-wanita yang di-”jajakan” itu berasal dari luar yang dipoles sebagai pemandu lagu, bukan karyawan Diva Karaoke. 

    Menurut Sudarma, masyarakat banyak yang sudah tau Diva Karaoke sebagai ajang prostitusi ini. Teman-teman, masih menurut Sudarma, sebagai saksi dan pernah menemukan bukti di sebuah room, adanya kondom bekas dan cairan sperma. Bahkan, di antara teman pernah melihat wanita telanjang.

    ”Kami kasihan perempuan karyawan di Diva Family Karaoke bisa kena cap karena masalah ini. Padahal mereka tidak tahu apa-apa,” tegas Sudarma dengan suara lantang di-iyakan puluhan karyawan lainnya.

    Aksi puluhan karyawan mengadukan nasibnya, sekaligus meminta aparat Kelutrahan Kampung Baru melakukan mediasi terkait permasalahan yang dialami. Namun, mediasi kembali buntu, karena pihak managemen yang saat itu hadir di Kantor Kelurahan, Sri Hidayah dan Eva tetap memecat semua karyawan itu, dan 5 orang lagi akan diberikan surat PHK.  

   Karena menemukan jalan buntu, pihak kelurahan akan kembali memanggil pihak managemen Diva Family Karaoke untuk menyelesaikan permasalahan ini.

    ”Kami berharap agar karyawan ini tidak dipecat dan semua dipekerjakan kembali,” kata Lurah Kampung Baru, Ketut Suastawa. ( DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com