Banjir Bandang di Buleleng Karena Tebang Hutan Secara Ilegal? - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/25/16

Banjir Bandang di Buleleng Karena Tebang Hutan Secara Ilegal?



                                            Pepohonan seperti dihanyutkan banjir bandang                                           Buleleng, Dewata News.com Banjir bandang ini merupakan yang pertama kalinya melanda empat desa di wilayah  Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Sabtu (23/01). Keempat desa itu di antaranya Desa Musi, Penyabangan, Sanggalangit dan Banyupoh. Dari Biro Humas Pemprov Bali diperoleh keterangan, bahwa Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Senen (25/01) mengunjungi lokasi musibah banjir bandang di Buleleng barat.

    Ada dugaan kuat, banjir bandang ini karena praktek penebangan hutan lindung yang berada di atas bukit secara ilegal.

    Pepohonan besar yang berfungsi sebagai penyangga tanah bukit diduga sudah semakin berkurang. Akibatnya tanah bukit menjadi labil dan ketika turun hujan deras rentan longsor.

    Ketika dikonfirmasikan kepada Camat Gerokgak, Ariadi mengaku masih harus mengecek kebenaran adanya praktik ilegal logging tersebut.

                                                  Dampak banjir bandang di Desa Musi
    ”Terhadap dugaan itu, kami masih akan berkoordinasi dengan Kantor Ruang Terbuka Hijau (KRTH) Gerokgak untuk memastikannya,” ujarnya di Gerokgak, Senen (25/01).

    Camat Ariadi mengaku, kami akan berkoordinasi dengan KRTH Gerokgak karena hutan merupakan kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Bali, terkait dengan kebenaran informasi itu.

     Air banjir itu berasal dari sungai Musi yang meluap, setelah mendapatkan kiriman air yang besar dari hutan di atas bukit. Tidak saja air, banjir bandang itu juga membawa serta gelondongan kayu-kayu besar dari hutan

    Akibat hujan deras, tanah longsor dan banjir bandang itu, di Desa Musi ada 56 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak, 7di antaranya rusak berat, termasuk dua di antaranya rata dengan tanah. Dari perkiraan data sementara, banjir bandang di wilayah Buleleng Barat ini merobohkan 92 rumah milik warga penduduk di ke empat desa tersebut. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com