![]() |
Ilustrasi Gran Surya Hotel Seririt |
Buleleng, Dewata News.com — Sejak diterapkannya sistem pembayaran Pajak Hotel dan Restauran (PHR) melalui sistem Online oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Buleleng, ternyata tidak semua Hotel dan Restauran di Buleleng bisa mengikuti sistem ini. Pasalnya, dari sekian Hotel yang ada di Buleleng, baru 10 Hotel yang mengikuti sistem pembayaran Pajak melalui Online.
Minimnya Hotel-Hotel yang bisa mengikuti sistem pembayaran Pajak secara
Online ini, dikarenakan sebagian Hotel yang ada di Buleleng masih menggunakan
sistem manual, dalam setiap transaksinya. Sedangkan, hanya hotel yang memiliki
sistem terkoneksi saja, yang bisa menggunakan sistem pembayaran pajak secara online.
Ini baru siap 10 hotel yang siap dan sudah punya aplikasi. Ini baru
tahap uji coba, untuk kami terus dorong agar setiap tahunnya meningkat. Untuk
2016 targetnya, kami akan menambah 16, jadi total 26 hotel di Tahun 2016
menggunakan sistem Online, ujar
Kepala Dispenda Buleleng, Ida Bagus Puja Erawan di Singaraja, Jumat (22/01).
![]() |
Kdispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan |
Tappingbox yang merupakan
peralatan dari sistem itu, memang memerlukan biaya yang cukup besar untuk
pengadaannya, bahkan biayanya bisa mencapai Rp8 Juta untuk 1 alatnya. Dengan
melihat biaya yang cukup besar itu, lanjut kata Puja Erawan, Dispenda Buleleng
akan memberikan alat tersebut kepada setiap Hotel yang ingin menggunakan sistem
Online dalam melakukan pembayaran
Pajak.
”Dua minggu lalu kami diundang oleh Dispenda Pemprov Bali melalui
perintah Gubernur Bali, mereka sebut Buleleng satu-satunya Kabupaten yang
menerapkan sistem Online, sedangkan yang lainnya belum. Apalagi Badung itu
masih susah. Sehingga, disana mereka menjanjikan kami alat Tappingbox di 2016.
Pengadaan Tappingbox itu tidak lewat APBD Buleleng, tapi kalau tahun kemarin
itu dari BPD,“ jelasnya.
Kendati begitu dirinya juga menjelaskan, ada kriteria tertentu bagi
Hotel yang berhak menggunakan sistem
Online ini. Tidak semua Wajib Pajak (WP) bisa. Kriteria hotelnya itu, nanti
peralatan dipasang di kasir, hanya Hotel yang menggunakan sistem terkoneksi
yang bisa, karena nanti jika ada transaksi masuk, maka kami bisa memonitornya,
ucapnya.
![]() |
Hotel Grand Wijaya, Singaraja |
”Di era sekarang, kalau kita berbicara tentang Pajak. Dispenda kini
mencoba ikut berupaya ke arah transparasi dan akuntabel serta keadilan, yang
dalam penerjemahannya memberikan semacam online, ini juga untuk mengurangi
petemuan Petugas pajak dan WP,” tegas Kadispenda Buleleng Ida Bagus Puja
Erawan. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com