Jamkrida Diminta Prioritaskan Penjaminan Bagi Sektor Produktif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/14/15

Jamkrida Diminta Prioritaskan Penjaminan Bagi Sektor Produktif


Denpasar, Dewata News. Com - PT. Jaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) sebagai lembaga penjamin kredit besutan Pemprov Bali, diminta lebih memprioritaskan penjaminan bagi usaha-usaha di sektor produktif. Sehingga lebih dapat menghasilkan peningkatan multiplier efek bagi masyarakat, ditengah perekonomian saat ini yang masih labil. 

Demikian terungkap pernyataan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima audensi dari PT. Jamkrida Bali di ruang kerjanya, Senin (14/12). 

“Untuk meningkatkan multiplier effect bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif kedepannya penjaminan diperioritaskan pada usaha-usaha produktif, bukan fokus pada non produktif. Sehingga perekonomian masyarakat pun bisa tumbuh,” tegas Sudikerta.

Rencana Pemprov untuk menambah permodalan Jamkrida sebesar 50 miliar dan Perdanya sudah diajukan ke dewan untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut, Sudikerta berharap bisa dikomunikasikan dengan baik oleh PT. Jakmrida bersama dewan. Karena secara prinsip menyangkut kepentingan masyarakat umum, dalam meningkatkan ekonomi makro dan mikro terutama bagi masyarakat pedesaan.

Wagub Sudikerta juga menginstruksikan beberapa hal lainnya demi peningkatan pelayanan Jamkrida, diantaranya pembenahan Kualitas SDM dengan merekrut kembali jabatan pimpinan direksi yang masing lowong dipandang perlu untuk dilaksanakan. Sudikerta juga menyarankan Jamkrida membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan yang ada di Bali, dan membangun pengawasan secara intensif demi meminimalisir pelanggaran-pelanggaran. Terkait permasalahan gedung Jamkrida saat ini yang diharapkan mendapatkan hibah pembiayaan sewa, Sudikerta menghimbau Jamkrida agar mengikuti aturan yang ada. Karena sesuai aturan, pemanfaatan aset milik pemerintah harus memberikan pemasukan bagi daerah.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Komisaris Utama PT. Jamkrida, Komang Sanjaya, tujuan audensi tersebut yakni untuk menyampaikan operasional Jamkrida sampai dengan bulan Nopember 2015, selesainya rapat umum pemegang saham luar biasa, serta hal-hal lain yang membutuhkan sumbangan-sumbangan pemikiran dari Wagub Sudikerta. lebih jauh terkait operasional Jamkrida, Sanjaya menjelaskan  sejak dibangun tahun 2011 Jamkrida memiliki modal 50 miliar, dengan total aset sebesar 54 miliar. Setelah pengelolaannya berjalan hingga bulan Nopember 2015, telah berhasil megumpulkan aset total sebesar 96 miliar.  

Dengan total aset sebesar itu yang terdiri dari modal disetor dan modal diputar berjumlah 77,8 miliar, Jamkrida telah berhasil mengumpulkan laba bersih kurang lebih mencapai 2,8 miliar. Dalam kurun waktu tersebut pula menurutnya penjaminan yang sudah berhasil dilakukan mencapai 29.600 kasus, dengan nilai 1,6 triliun. Capaian tersebut sangat berperan bagi masyarakat Bali, dan demi peningkatan Jamkrida yang lebih baik Ia berharap rencana penambahan modal dari Pemprov Bali bisa segera direalisasikan di awal tahun 2016. Terkait rapat umum pemegang saham luar biasa yang sudah dilaksanakan, Ia menjelaskan satu keputusan penting lain yang dihasilkan yakni perekrutan komisaris, yang salah satu komisarisnya terhalang aturan tidak boleh merangkap jabatan karena selain sebagai komisaris jamkrida, juga menjabat Dirut sebuah BPR di Bali.

Sementara itu ditambahkan Dirut PT. Jamkrida, Ketut Widiana Karya, dari 17 Jamkrida yang ada di Indonesia, penjaminan sektor produktif  oleh Jamkrida Bali paling tinggi. Dan sesuai aturan OJK, realisasi penjaminan diatur 10 kali untuk jaminan produktif, sisanya baru bisa untuk non produktif. Ia pun menyatakan modal yang dimiliki Jamkrida saat ini sudah mentok, sehingga tidak bisa dikembangkan lagi. Ia juga sangat berharap penambahan dana bisa segera direalisasikan. 

Terkait perekrutan komisaris, menurutnya Jamkrida tidak seperti Bank, sehingga komisaris tidak harus lebih dari satu. Ia pun mengaku dari pemeriksaan oleh OJK maupun BPK, tidak ada temuan yang prinsip. Satu temuan terkait pembuatan Standar Operation System (SOP) pelaksanaan Jamkrida, yang diakuinya sudah ditindaklanjuti dengan tahap  pengerjaan dan direncanakan awal tahun 2016 sudah terealisasi. (Dn - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com