Di Buleleng Ada Wacana Bansos ”Mesiluman” Jadi BKK - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/11/15

Di Buleleng Ada Wacana Bansos ”Mesiluman” Jadi BKK

Ilustrasi

Buleleng, Dewata News.com — Pengalihan dana hibah bansos menjadi bantuan keuangan khusus (BKK), kini menjadi wacana antara eksekutif dengan lembaga legislatif. Wacana ”mesiluman” dana Bansos menjadi BKK sebagai solusi pengalihan terbaik guna menyiasati terbitnya ketentuan yang menyebut penerima dana hibah harus berbadan hukum.

      Wacana menjadikan ”siluman” Bansos ke BKK itu mengemuka pada rapat tertutup antara unsur pimpinan DPRD Buleleng dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Buleleng, Kamis (10/12) siang, di ruang Ketua DPRD.

    Rapat tertutup untuk umum itu dipimpin Wakil Ketua Dewan I Made Adi Purnawijaya, dihadiri Plt Kepala BPKAD Bimantara dan Kepala BPMPD I Gede Sandhiyasa.

    Dari informasi yang dihimpun disebutkan, unsur pimpinan DPRD Buleleng menyadari ada ketentuan dalam penyaluran dana hibah bansos, sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 900/4727/sj, sebagai penajaman pasal 298 ayat 5 dari Undang-Undang 23 Tahun 2014.

     Unsur pimpinan DPRD menyadari di Buleleng belum banyak lembaga atau ormas yang  telah berbadan hukum sesuai amanat dari surat edaran Kemendagri itu. Lembaga ini khawatir jatah dana hibah bansos yang difasilitasi anggota DPRD tidak bisa direalisasikan. Jatah dana hibah bansos bagi masing-masing anggota DPRD Rp500 juta, sehingga dengan 45 anggota dewan, total jatah hibah bansos mencapai Rp22,5 miliar. Jumlah itu belum termasuk dana hibah bansos yang dikelola bupati.

     Karena dalam pertemuan itu, unsur pimpinan dewan tetap minta agar dana hibah bansos itu bisa direalisasikan, sehingga ada wacana mengalihkan dana hibah bansos itu menjadi BKK. Dengan BKK, penerima tidak perlu berbadan hukum.

    Artinya, BKK tersebut bisa disalurkan ke masing-masing desa baik untuk kegiatan adat maupun kelompok masyarakat. “Mungkin solusinya adalah mengalihkan dana hibah bansos itu menjadi BKK,” terang sumber terpercaya.

    Wakil Ketua DPRD Buleleng I Made Adhi Purnawijaya usai pertemuan membenarkan, pengalihan itu sebagai solusi agar dana hibah bansos itu bisa disalurkan kepada masyarakat. “Karena ini (dana hibah bansos, Red) itu sangat membantu dalam mempercepat pembangunan di desa. Kalau ini tidak bisa disalurkan kan sia-sia,” katanya.

   Kendati pengalihan dana hibah bansos itu menjadi BKK dianggap solusi yang tepat, namun politisi Partai Demokrat asal Desa Alasangker, Buleleng ini belum berani memutuskan. Hal itu, akan dibicarakan lagi dengan seluruh anggota dewan, agar bisa dipahami. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com