Sosialisasi Hukum Penebaran Kebencian dan Narkoba Bagi Jajaran Polres Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/25/15

Sosialisasi Hukum Penebaran Kebencian dan Narkoba Bagi Jajaran Polres Buleleng



Buleleng, Dewata News.com — Terkait peredaran narkoba di daerah Provinsi Bali secara nasional, menurut
Kasubdit Suluh Hukum Direktorat Hukum Polda Bali, AKBP Agustina Tareck, sepertinya sudah darurat narkoba yang membuat jajaran Kepolisian Daerah Bali khawatir. Karena itu, Kepolisian bekerja sama dengan BNN terus menggencarkan sosialisasi hingga tingkat masyarakat, maupun perguruan tinggi dan sekolah-sekolah.

   ”Kalau kami dari Ditkum Polda Bali sasaran sosialisasi penanggulangan peredarannya  kepada  seluruh jajaran kepolisian di Bali,” ungkapnya sebagai salah satu Tim Sosialisasi dari Ditkum (Direktorat Hukum) Polda Bali usai memberikan sosialisasi hukum kepada seluruh anggota di jajaran Polres Buleleng, Singaraja, Senen (23/11). .

     Setelah sosialisasi diberikan kepada jajaran anggota, jelas AKBP Tina Tareck, selanjutnya Binmas Polres dan Polsek beserta Babinkamtibmas sasaran sosialisasi sebagai upaya penanggulangan peredarannya ke wilayah-wilayah.

    ”Saya tidak memungkiri adanya keterlibatan anggota di jajaran Polda Bali, termasuk Polres Bleleng dalam peredaran narkoba, sebagai dampak dari masih terjadinya peredaran narkoba, sehingga Bali Darurat Narkoba. Tapi kalau sampai ada anggota Kepolisian yang terlibat, apalagi ikut sebagai pengedar pasti ada proses sanksi hukumnya, hingga pemecatan,” tegas AKBP Tina Tareck.

    Kasat Binmas Polres Buleleng AKP Wayan Sartika ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi hukum, terkait dengan Penebaran Kebencian dan Penanggulangan Narkoba dari Tim Sosialisasi Ditkum (Direktorat Hukum) Polda Bali menyasar kepada seluruh jajaran anggota Polres Buleleng. ”Sosialisasi yang diberikan dari Tim Sosialisasi Ditkum Polda Bali itu untuk menambah wawasan dan pengetahuan, sehingga anggota di Polres maupun Polsek benar-benar memahami,” kata AKP Wayan Sartika di Singaraja, Selasa (24/11)..

    Lebih penting lagi, jelas Kasat Binmas AKP Wayan Sartika, pengetahuan yang diperoleh ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, sehingga masyarakat mengerti dan memahami. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com