Rektor Jampel Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Harry - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/7/15

Rektor Jampel Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Harry

  Rektor Undiksha Nyoman Jampel saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Harry.
                                                            (Foto: Humas Undiksha)

Buleleng, Dewata News.com — Sebagai pejabat baru di jajaran Polres Buleleng, Kapolres  AKBP Harry Haryadi.Badjuri melakukan kunjungan silaturahmi ke Undiksha Singaraja, Jumat (06/11).

     Kunjungan perdana di Undiksha itu secara langsung diterima Rektor Dr.I Nyoman Jampel, M.Pd di ruang kerjanya.

     Mernjadi ketertarikan melakukan kunjungan silaturahmi Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi Badjuri, mengingat Undiksha sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) satu-satunya negeri di Bali Utara dengan jumlah mahasiswa ribuan.

     Dalam pertemuan silaturahmi itu tampak aura keakraban antara pimpinan LPTK bersama Pengendali Kamtibmas di Kabupaten Buleleng.

    Rektor Nyoman Jampel sempat memaparkan eksistensi Undiksha yang memiliki mahasiswa ribuan itu, tersebar di kampus Jalan Udayana, kampus Jinengdalem, maupun kampus di Jalan A.Yani Singaraja, serta kampus Denpasar.

    Dari perbincangan penuh keakraban itu, diharapkan kedepan kerjasama Undiksha dan Kepolisian dalam menjaga stabilitas Buleleng, termasuk mensosialisasikan tertib berlalulintas di jalan raya, maupun pencegahan kekerasan dan premanisme serta pelecehan seksual.

     Bahkan, melalui Rektor Nyoman Jampel, Kapolres Harry Haryadi Badjuri meminta Rektorat bersama jajarannya mengevaluasi keberadaan polisi yang melakukan patroli dengan jalan kaki, serta bersama-sama menanggulangi penyalahgunaan Narkoba. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com