Praktisi Kehumasan Dituntut Menguasai Teknologi Informasi dan Keahlian Berkomunikasi Melalui Media - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/21/15

Praktisi Kehumasan Dituntut Menguasai Teknologi Informasi dan Keahlian Berkomunikasi Melalui Media



 
Editorial
    Konvensi Humas Nasional Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia atau Konvensi Nasional Humas (KNH) 2015 yang berlangsung tanggal 18-21 November 2015 di Sari  Pan  Pacific  Jakarta, disebut sebagai konvensi pertama yang dihadiri Presiden Republik Indonesia.Joko Widodo dan sekaligus meresmikan pembukaanya
 
    Ini berarti Presiden memberikan perhatian serius terhadap kegiatan kehumasan, terlebih ketika Presiden mengingatkan tentang perlunya kehati-hatian para praktisi kehumasan dalam menyikapi perkembangan informasi  yang mengalir dengan cepat dengan kepentingan yang beragam. Karenanya, jika praktisi kehumasan tidak tajam dalam menganalisa, akan menggiring opini yang keliru, menggiring orang untuk melakukan sesuatu, menyebabkan ujaran kebencian, menyebabkan konflik horisontal,dan hal seperti ini perlu disiapkan pasukan kehumasan yang dapat mengcounter informasi yang tidak benar, bukan hanya sekedar menyiapkan kata kata.

    Arus globalisasi informasi yang semakin demokratis di negeri ini, telah menunjukkan perlunya semua pihak terus mengikuti perkembangan yang terjadi dibidang informasi serta pemanfaatan teknologi informasi, guna mengikuti pesatnya arus informasi yang mengalir melalui berbagai media, baik media konvensional maupun media sosial.

   Praktisi kehumasan, baik dikalangan pemerintah maupun swasta dituntut memahami, menguasai dan mampu memanfaatkan media sosial, baik untuk menyebarluaskan informasi maupun untuk mengcounter informasi yang dipandang tidak akurat atau tidak benar, secara cepat, dan ini tentunya merupakan tantangan  tersendiri bagi para praktisi kehumasan.

    Praktisi kehumasan juga harus mengetahui karakteristik dari jenis media sosial yang akan dimanfaatkan untuk menyebar luaskan informasi, mengingat masing masing jenis media sosial memiliki segmen karakteristik pengguna yang berbeda, meskipun informasi kehumasan yang disampaikan dimaksudkan sebagai transparansi informasi.

    Dalam kaitan ini, peran utama praktisi kehumasan dalam membangun kepercayaan publik menjadi sangat penting.   Tantangan utama yang menyangkut tentang komunikasi publk saat ini adalah semakin kompleksnya stakeholder dengan masing masing kepentingan dan saling mempengaruhi di era keterbukaan dan digitalisasi informasi. Peraturan perundang undangan tentang transaksi informasi elektronik, serta pengelolaan komunikasi publik tentunya menjadi rujukan yang harus juga dikuasai praktisi kehumasan.  

Made Tirthayasa.—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com