Disnakertrans Belum Terima Laporan 9 Scurity yang Dipecat di PLTU Celukan Bawang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/10/15

Disnakertrans Belum Terima Laporan 9 Scurity yang Dipecat di PLTU Celukan Bawang



                                                Kadisnakertrans Buleleng Made Dwi Priyanti

Buleleng, Dewata News.com — Dampak  pemecatan 9 security (satpam) di PLTU Celukan Bawang, memicu situasi empat desa di kawasan itu memanas. Empat Kepala Desa diantaranya Desa Tukad Sumaga, Desa Pengulon, Desa Tinga-Tinga dan Desa Celukan Bawang mengancam akan mengerahkan ribuan massa untuk menutup PLTU Celukan Bawang.

    Mereka kesal 9 Satpam yang dipecat itu merupakan warga lokal, sedangkan penggantinya bukan warga sekitar. Hasil rapat yang digelar di Kantor Desa Celukan Bawang, Selasa (10/11) member deadline PLTU Celukan Bawang sampai Kamis lusa, untuk memanggil kembali 9 security yg terlanjur di pecat itu.

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengaku, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari 9 satpam yang dipecat PLTU Celukan Bawang.

  . “Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari yang bersangkutan, yakni satpam yang dipecat. Kalau ada surat laporan, bisa kami pakai dasar mempertemukan kedua belah pihak untuk mengetahui pokok persoalannya,” kata Dwi Priyanti di Singaraja, Selasa (10/11).

     Dwi Priyanti mengisyaratkan, tidak mudah bagi perusahaan untuk memecat karyawannya secara sepihak. Meskipun karyawan itu hanya berstatus sebagai karyawan outsourcing sekalipun.
Sebab, karyawan outsoucing telah dilindungi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 19 tahun 2014. Karyawan outosucing menurut permen itu meliputi satpam, cleaning service, catering dan sopir.

    “Kalau dia betul-betul memberhentikan ada aturan mainnya. Tidak semudah itu memecat orang dan tidak semudah itu juga untuk dia bertahan, karena belum tahu apa sih kesalahannya sehingga dia dipecat. Bagaimana aturan mainnya dia (PLTU), bagaimana kontraknya dia dan yang mengontrak dia  itu, kami belum tahu,”  tegasnya.

     Ia akan mengupayakan agar sembilan satpam tersebut batal di-PHK. Jika terpaksa di-PHK, maka ia akan menuntut perusahaan agar memberikan hak-hak karyawan yang di-PHK. Selama ini menurutnya tidak ada itikad baik perusahaan, berulangkali ia berusaha menghubungi perusahaan itu tetapi tidak ada respon.

    “CHEC dan GEB saya telepon nggak diangkat. Usahakan jangan sampai ada PHK. Kami  akan kroscek ke sana, apapun bentuknya kalau mereka melakukan PHK, kami akan tuntut ke perusahaan lamanya agar memenuhi hak-haknya, ini kan ada peralihan perusahaan,” ujarnya.

     Menurut Kadisnakertrans Buleleng ini, tidak ada alasan bagi PLTU untuk mem-PHK karyawannya secara sepihak. ”Kalau tidak punya kompetensi, latih mereka, GEB punya kewenangan untuk melatih. Manakala tidak cocok di posisinya sekarang, tenaga kerja itu bisa ditempatkan di posisi lain,” tandasnya.

    General Manager PT GEB, Indriati masih belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon seluler tidak ada jawaban, termasuk pesan singkat juga tidak dibalas. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com