Provinsi Bali Raih Penghargaan TLHP - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/26/15

Provinsi Bali Raih Penghargaan TLHP



Jakarta, Dewata News. Com - Pemprov Bali berhasil meraih penghargaan karena tuntas menindaklanjuti hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, Bali menempati peringkat pertama dengan tindak lanjut 100 persen. Penghargaan diserahkan Sekretaris Jenderal Kemendagri Dr.Ir. Yuswandi A. Temenggung kepada Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta pada acara Rapat Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2015 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Senin (26/10).
\
Ditemui di sela-sela pertemuan, Wagub Sudikerta mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan prestasi membanggakan yang patut diapresiasi. Hasil ini, kata dia, tak terlepas dari dukungan jajarannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Namun demikian, Wagub mengingatkan agar capaian ini tak membuat jajarannya terlena dan berpuas diri. Sebaliknya, prestasi ini hendaknya mampu memacu kinerja jajaran birokrasi, khususnya Inspektorat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

Hal senada disampaikan Inspektur Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP.M.Si yang mendampingi Wagub dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, capaian ini merupakan buah kerja keras Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wagub Sudikerta dan jajaran pimpinan lainnya dalam menanamkan komitmen menjadikan Bali sebagai provinsi bebas korupsi dan akuntabel. Teneng berharap penghargaan ini tak serta merta membuat jajarannya berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini harus menjadi cambuk untuk bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi. Teneng juga menegaskan bahwa penghargaan bukan tujuan utama bagi jajaran Pemprov Bali. Yang lebih penting, kata dia, masyarakat merasakan efek positif dari terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


Langkah proaktif Bali dan enam provinsi lainnya dalam menindaklanjuti hasil pengawasan mendapat apresiasi dari Sekjen Kemendagri Dr.Ir.Yuswandi A. Temenggung,M.SC.MA. Menurutnya capaian ini merupakan hal yang sangat positif bagi upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi, bersih dan melayani. Namun demikian, dia meminta pemerintah daerah jangan hanya terpaku pada capaian kuantitas dalam tindak lanjut hasil pengawasan. 

"Jangan hanya berhenti pada 100 persen tindak lanjut. Yang lebih penting, catatan itu tak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya," tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Ir. Tarmizi A.Karim dalam laporannya menyebut, rapat pemuktahiran data TLHP diikuti 365 peserta yang terdiri dari Wagub dan Jajaran Inspektorat se-Indonesia. Rapat ini merupakan forum tahunan membahas perkembangan TLHP di tiap daerah. Selain itu, pertemuan juga bertujuan mengetahui hambatan yang dihadapi daerah dalam menindaklanjuti hasil pengawasan.  

Selain Bali, ada enam provinsi yang meraih penghargaan serupa yaitu DKI Jakarta, Banten,Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur dan Maluku. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com