Pasangan Giriasa Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayan Publik Di Badung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/26/15

Pasangan Giriasa Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayan Publik Di Badung



Denpasar, Dewata News. Com - Pasangan Giriasa berkomitmen akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Menurutnya, pelayanan di Badung masih tergolong kurang, karena masih banyak yang belum tertangani khususnya mengenai pengaduan.

Calon Wakil Bupati Badung No. Urut 2 Ketut Suiasa menjelaskan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, tempat pengaduan bagi pelayanan publik ada dua yakni internal dan eksternal. Yang dimaksud dengan internal yakni pengaduan langsung kepada Kepala Lembaga/Instansi terkait/SKPD, dan juga Bupati/Kepala Daerah. Sedang yang dimaksud dengan eksternal yakni melalui Lembaga Pengawasan seperti Ombudsman dan DPRD.

Untuk itu, Pasangan Giriasa berkomitmen akan membuat beberapa subtansi untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan persoalan-persoalan yang selama ini dipandang oleh masyarakat belum optimal.

Pertama, dengan meningkatkan standar pelayanan. Artinya, dengan peningkatan standar pelayanan maka akan tercipta suatu layanan yang pasti, cepat, tepat, dan akurat. Kedua, persyaratan harus lebih disederhanakan dan dipersingkat. Namun, tetap pada koridor yang berlaku.


Ketiga, mengingat biaya dan tarif yang hingga saat ini masih belum transparan dan akuntanbel. Selain itu, persoalan biaya dan tarif masih dikeluhkan oleh masyarakat. Maka dari itu, Pasangan Giriasa siap akan menggratiskan biaya dan tarif, asal layanan tersebut menyangkut hal-hal hak dasar sosiality sebagai warga negara. Namun, apabila layanan tersebut bersifat konsumtif, tidak akan digratiskan melainkan akan ditimbang sesuai ukuran agar bisa diterima dan mampu oleh masyarakat.
Keempat, dari sisi pengaduan. Pasangan Giriasa akan memberikan perhatian khusus, sebab masyarakat harus mendapatkan hak pelayanan publik yang baik dan prima. Jadi, Pasangan Giriasa akan melakukan pengelolaan pengaduan agar masyarakat bisa memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah.

Tak hanya itu, Pasangan Giriasa jika terpilih nanti, sepanjang dalam perundang-undangan memungkinkan, akan membuat satu unit pelayanan pengaduan terhadap pelayanan publik bagi masyarakat.

"Intinya, kami Pasangan Giriasa ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima. Kami juga bekerja sama dan berkomitmen dengan Ombudsman, karena itu prinsip dasar dalam UU. Dan negara sudah mengatur hal itu," singkat mantan Wakil Ketua DPRD Badung itu. (DN - HerU)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com