Cegah Suami Terjerat Korupsi, Istri Pejabat Diingatkan Hindari Budaya Konsumtif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/30/15

Cegah Suami Terjerat Korupsi, Istri Pejabat Diingatkan Hindari Budaya Konsumtif



Denpasar, Dewata News. Com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali Didik Krisdiyanto mengingatkan perempuan yang kebetulan bersuamikan pejabat negara, pejabat daerah atau PNS untuk menghindari budaya konsumtif. Karena, budaya tersebut dinilai turut andil mendorong para suami terpaksa melakukan tindakan korup untuk memenuhi keinginan para istri. Hal tersebut disampaikan Didik pada kegiatan Sosialisasi Program Anti Korupsi tahun 2015 yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (30/10).  

Lebih jauh Didik mengungkap data, 93 persen pelaku korupsi adalah laki-laki. Namun, lanjut dia, hampir setiap tindakan korupsi yang dilakukan laki-laki melibatkan peran perempuan. "Ya, entah itu istri atau orang dekat," ujarnya. 

Karena itu, dia menilai upaya pemberdayaan perempuan dalam upaya pencegahan korupsi merupakan hal yang sangat strategis. Dia mengajak para perempuan senantiasa mengingatkan dan mengendalikan suami masing-masing agar tak terjerumus dalam tindakan yang sangat merugikan negara tersebut. Didik juga minta para istri memahami bahwa penghasilan pejabat negara atau PNS itu terbatas. Jadi, kata dia, para istri jangan jor-joran dan minta dibelikan barang-barang mewah yang harganya selangit.


Dalam paparannya, Didik pun memberi gambaran horornya proses yang akan dilewati jika sampai para suami terjerat korupsi. "Saya ingatkan, begitu ditahan saja sudah akan sangat tersiksa. Belum lagi proses hukum selanjutnya yang pasti akan memakan waktu panjang," ucapnya.

Untuk lebih mengugah kesadaran para peserta sosialisasi, Didik juga membeber data pelaku korupsi. Terhitung sejak tahun 2004-2014, secara nasional tindakan korupsi melibatkan 448 pelaku. Dari jumlah tersebut, 116 diantaranya merupakan pejabat eselon I,II dan III. Tindakan tak bertanggung jawab ini telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp. 39,3 trilyun. Padahal, imbuh Didik, dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk membangun sangat banyak fasilitas umum seperti sekolah, sarana kesehatan, jalan, bedah rumah dan lain sebagainya. 

Hal senada juga disampaikan pembicara dari UNHI Drs.IB Suatama. Dia mengingatkan agar wanita dapat berperilaku sederhana seperti Dewi Laksmi. 

"Jangan diperbudak selera tinggi, selalu ingin barang-barang bermerk," cetusnya. 

Karena sikap itulah yang secara tidak langsung memicu para suami untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Ketua DWP Provinsi Bali Ny. CIA Pemayun dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memantapkan komitmen perempuan dalam memerangi korupsi. Selanjutnya, CIA Pemayun juga mengingatkan bahwa bahaya korupsi menjadi ancaman yang makin serius dan sangat merugikan masyarakat. 

"Seperti kita baca dan saksikan di media, hampir tiap hari ada saja berita korupsi yang melibatkan pejabat mulai pusat hingga daerah," urainya. 

Ironisnya, kata CIA, sebagian besar kasus korupsi tersebut melibatkan istri atau keluarga. Bertolak dari fakta tersebut, DWP Provinsi Bali memandang perlu memberi pemahaman bagi jajarannya agar berperan aktif dalam gerakan pencegahan korupsi. Karena, sosok perempuan merupakan tokoh sentral dalam keluarga. Dia mengajak jajaran DWP lebih berperan dalam upaya pencegahan korupsi. 

"Harus berani,jujur dan kritis dalam menyikapi korupsi," tandasnya.  

CIA berharap, pemahaman yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi dapat diteruskan di lingkungan keluarga masing-masing hingga masyarakat sekitarnya. 

Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi Program Anti Korupsi Tahun 2015 Ny. Dewa Eka Wijaya Wardhana dalam laporannya menyebut, acara  ini dilaksanakan serangkaian HUT DWP Provinsi Bali ke-16. Kegiatan yang mengangkat tema 'Pemberdayaan Perempuan Anti Korupsi' ini melibatkan 260 peserta dari DWP Provinsi dan Kabupaten/Kota serta organisasi kewanitaan. Sosialisasi bertujuan mendorong peran aktif dan partisipasi perempuan dalam upaya pencegahan korupsi mulai dari lingkup keluarga. 

"Sebagai tokoh sentral dalam keluarga, istri/ibu punya tugas membentengi keluarga dari tindakan korup," pungkasnya. 

Dalam kesempatan itu hadir pula Penasehat DWP dari Kabupaten Bangli, Tabanan, Karangsem dan Kota Denpasar. Acara diakhiri dengan tukar menukar cenderamata. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com