Atasi Kerugian Petani, Pemerintah Bentuk Asuransi Usaha Tani Padi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/30/15

Atasi Kerugian Petani, Pemerintah Bentuk Asuransi Usaha Tani Padi



Denpasar, Dewata News. Com - Permasalahan yang dihadapi disektor pertanian khususnya usaha tani padi kala ini adalah dihadapkan pada ketidakpastian hasil panen sebagai akibat dampat negatif dari perubahan iklim yang merugikan petani. Untuk mengatasi kerugian petani, Pemerintah membantu mengupayakan perlindungan usaha tani dalam bentuk asuransi pertanian dalam bentuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 

Asuransi pertanian sangat penting artinya bagi para petani dan pemerintah karena memiliki beberapa manfaat terutama melindungi petani dari resiko yang terjadi akibat gagal panen dan mendorong peningkatan pendapatan petani. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Jumat (30/10).

Lanjut Sudikerta, perlindungan usaha tani dalam bentuk asuransi pertanian merupakan upaya pemerintah dalam memproteksi petani sebagai halnya yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang ditindaklanjuti dengan penertiban Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian. Penyelenggaraan asuransi pertanian bertujuan memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat terkena banjir, kekeringan atau serangan hama tanaman serta mengalihkan kerugian akibat resiko tersebut kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi. 


Dukungan pemerintah diberikan berupa subsidi premi bagi petani melalui pendanaan APBN tahun 2015 dengan subsidi yang diberikran sebesar 80% atau sekitar Rp 144.000dari total premi Rp 180.000 sehingga petani hanya membayar premi sebesar Rp 36.000 per-ha untuk setu kali musim tanam. Lebih jauh, menurut Sudikerta pemberian sosialisasi asuransi pertanian kepada pekaseh dan kalihan subak se-Kabupaten Badung adalah salah satu langkah untuk mewujudkan subak abadi. 

“Sosialisasi diberikan kepada pekaseh-pekaseh adalah upaya untuk membentuk subak abadi dimana asas manfaatnya adalah jika gagal panen maka dapat asuransi,” ujarnya. 

Program Asuransi merupakan program baru dan sangat bermanfaat bagi petani sehingga perlu untuk disosialisasikan kepada petani melalui pekaseh yang ada di subak-subak. Sudikerta juga berharap kepada pihak yang memfasilitasi asuransi khususnya Dinas Prtanian dengan penyuluhnya, PT Jasindo dan pekaseh dapat membantu petani agar program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Wisnu Ardhana menyampaikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sudah dimulai dari bulan oktober 2015 untuk skala nasional sedangkan untuk Provinsi Bali sudah dapat dimulai dari musim tananam bulan Desember yang akan datang. Selanjutnya Dinas Pertanian akan memberikan klasifikasi lahan sawah pertanian yang dapat memenuhi kriteria pendaftaran AUTP tersebut. 

Langkah yang sudah dilaksanakan dalam menjalankan program AUTP adalah memberikan sosialisasi kepada pekaseh se-Kabupaten Badung yang akan dijadikan pilot project dan akan dilanjutkan ke pekaseh dikabupaten lain. Asuransi Usaha Tani Padi akan memberikan manfaat kepada petani terutama ganti rugi apabila usahataninya gagal panen sehingga terhindar dari rentenir dan memiliki modal kerja untuk segera menanam kembali. Premi yang dibayar untuk memperoleh asuransi tani adalah sebesar Rp 180.000 dimana pemerintah akan menanggung sebesar Rp 144.000 sedangkan sisanya merupakan swadaya petani Rp 36.00 untuk setiap ha. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com