Prof. Suastra Terpilih Jadi Direktur Pascasarjana Undiksha Periode 2015-2019 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/22/15

Prof. Suastra Terpilih Jadi Direktur Pascasarjana Undiksha Periode 2015-2019



Buleleng, Dewata News.com   Dengan perolehan 31 suara, Prof. Dr.I Wayan Suastra, M.Pd unggul dalam Pemilihan Calon Direktur Pascasarjana Undiksha periode 2015-2019 menyisihkan pesaing tunggal Prof. Subagia yang memperoleh 24 suara.

     Dari 59 anggota Senat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang memberikan suara, ternyata 4 suara tidak sah dalam Pemilihan Direktur Pascasarjana periode 2015-2019 yang berlangsung, Selasa (22/09).

    Humas Undiksha Agus Supradnyan mengungkapkan, dengan hasil pemilihan tersebut, Prof. Dr.I Wayan Suastra, M.Pd sah sebagai Direktur Pascasarjana Terpilih periode 2015-2019. 

     Sebelum dilaksanakan pemilihan secara langsung, bebas dan rahasia, masing-masing calon, baik Prof. I Wayan Suastra maupun Prof. Subagia diberikan peluang menyampaikan visi misi, program kerja.

    I Wayan Suastra dosen jurusan Fisika Fakultas Matematika dan IPA Undiksha Singaraja yang kelahiran Klungkung, 15 Mei 1962 ini dikukuhkan sebagai Guru Besar bersama tiga Guru Besar Lainnya di ` Ruang Seminar Pascasarjana Undiksha, tanggal 26 November 2009. 

    Saat itu Prof. Dr.I Wayan Suastra,M.Pd berorasi tentang ”Memberdayakan Siswa Melalui Pendidikan Sains Berbasis Lokal”.     

    Belum diperoleh keterangan pasti, kapan Prof. I Wayan Suastra dikukuhkan secara resmi sebagai Direktur Pascasarjana Undiksha periode 2015-2019. Namun, Rektor Undiksha Dr. I Nyoman Jampel melalui pesan singkatnya mengatakan, pelantikan Prof. I Wayan Suastra dilaksanakan, pada tanggal 10 Oktober 2015 mendatang. (DN ~ TiR).—

1 comment:

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com