Desa Sudaji Leteh, Dilaksanakan Upacara Mecaru Balik Sumpah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/24/15

Desa Sudaji Leteh, Dilaksanakan Upacara Mecaru Balik Sumpah

   Prosesi Upacara Mecaru Balik Sumpah, di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Buleleng, Dewata News.com - Terkait peristiwa menghamili anak kandung, yang dilakukan GPY (40) warga Dusun Kubukili, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng terhadap putri kandungnya berinisial LSCD (17), Rabu (23/09) melaksanakan sanksi adat yang dikenakan untuk menyelenggarakan upacara Mecaru Balik Sumpah di simpang empat desa setempat.

     Upacara yang melibatkan perangkat Desa Sudaji, dan krama desa setempat itu dipimpin Ida Pandita Mpu Nabe Yogiswara Dharmajaya dari Griya Suka Asti Bakung.

    Pada acara Mecaru Balik Sumpah itu, mereka yang terkena sanksi adat memang sengaja tidak dihadirkan, melainkan hadir pada acara  Melukat di pantai Sangsit.

     Bendesa Desa Adat Pakraman Sudaji, Jro Nyoman Sunuada menegaskan, upacara Mecaru Balik Sumpah ini dilakukan, berdasarkan awig-awig yang ada di Desa Pakraman Sudaji. Bahkan menurutnya, kegiatan ini dimulai dari kegiatan pembersihan wewidangan Desa Sudaji, dan dikemudian dilanjutkan dengan kegiatan pembersihan pihak yang bersangkutan di segara, dengan biaya sebesar Rp60 Juta dari GPY.

    Terkait ketidakhadiran GPY dan LSCD dalam prosesi upacara ini. Jro Sunuada mengatakan, kegiatan upacara ini hanya diperuntukkan untuk pembersihan desa semata, akibat adanya perbuatan terlarang, yang membuat leteh Desa Sudaji. “Ini cuma untuk pembersihan desa, karena desa kami leteh, akibat adanya perbuatan terlarang. Kalau yang bersangkutan itu, upacaranya dibersihkan di Segara Sangsit, disana mereka dilukat sebelum kembali ke desa,” terang Jro Sunuada.

    Rencananya, Desa Adat Pakraman Sudaji akan melakukan ritual ini, setiap 10 tahun sekali, yang rencanaya akan digelar pada Tahun 2025 mendatang. “Mudah-mudahan ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir kali, dan ini menjadi pelajaran masyarakat kami agar tidak lagi ada kasus seperti ini,” pinta Jro Sunuada berharap.

     Sementara itu, Kapolsek Sawan, AKP. Mustiada menegaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kendati begitu diakuinya, kasus ini sudah diselesaikan secara Adat, dan pihaknya belum menerima laporan yang masuk terkait kasus ayah kandung menghamili putri kandungnya.

    “Apapun itu pasti kami tindaklanjuti, tapi ini kan diselesaikan di Adat, dan belum ada yang melaporkan kepada kami, Anggota Reskrim kami juga sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saat ini, kami dari Kepolisian hanya menjaga situasi agar tetap aman, dengan menerjunkan 25 personil kepolisian yang ikut mengawasi kegiatan upacara ini,” kata AKP. Mustiada.

     Seperti diberitakan sebelumnya, LSCD (17) diketahui hamil saat kedapatan sedang memeriksakan kondisi kandungannya ke salah satu bidan yang ada di Singaraja. Bahkan ironisnya, LSCD akhirnya diketahui hamil, akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri yakni, GPY (40). LSCD kini sedang mengandung 3 bulan, dari hasil perbuatan dirinya dengan ayah kandungnya. (DN ~ TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com