Ajak Pacar Kumpul Kebo di Kost, AR Dibekuk Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/26/15

Ajak Pacar Kumpul Kebo di Kost, AR Dibekuk Polisi

Ilustrasi

Jembrana, Dewata News. Com - Kasus persetubuhan di Kabupaten Jembrana tampaknya tidak ada habisnya, setelah beberapa waktu lalu juga terjadi hal yang sama, kini Jembrana kembali heboh setelah pihak kepolisian melakukan penggrebekan terhadap rumah kost Muh Ar. 

Diketahui, Muh Ar merupakan kekasih dari NR (16) yang saat ini tengah duduk dibangku SMA di Jembrana. Sebelumnya, Sy (38), ibu dari NR pada Selasa (22/9) lalu melapor ke Polres Jembrana mengaku jika anaknya NR (korban) pada Selasa (1/9) lalu dijemput oleh Dewa Ayu Made (saksi) untuk diajak main ke kost Muh AR (pelaku) di Kelurahan Banjar Tengah, Negara.

”korban diajak jalan-jalan oleh pelaku ke pantai Baluk Rening. Kemudian pada malam harinya korban diajak bermalam dirumah HM (teman tersangka) di Desa Pengambengan, Negara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Jumat (25/9).

Lebih lanjut menurut Sudarma, saat korban diajak menginap itu, pelaku sempat melukan hubungan suami istri sebanyak satu kali. Kemudian keesokan harinya pada Rabu (02/9) lalu, pelaku dan korban mencari tempat kost di daerah Kelurahan BB Agung, Negara dan akhirnya pelaku dan korban tinggal berdua di tempat kost tersebut. 

”Mereka tinggal di tempat kos berdua dari tanggal 2 sampai  14 September lalu,” ujar Sudarma.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui selama tinggal di kost tersebut korban dan pelaku telah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami - istri. Atas kejadian tersebut, ibu korban  akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Jembrana.

Saat ini pelaku sudah di amankan untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (DN - *)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com