Wagub Sudikerta Apresiasi Penandatangan MoU Pelaksanaan Kode Etik Pariwisata Dunia - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/31/15

Wagub Sudikerta Apresiasi Penandatangan MoU Pelaksanaan Kode Etik Pariwisata Dunia


Denpasar, Dewata News. Com - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengapresiasi penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Komitmen Pelaksanaan Kode Etik Kepariwisataan Dunia antara Komite Etik Pariwisata Dunia (United Nations World Tourism Organization/ WTO) dengan Yayasan Tri Hita Karana. 

Menurutnya usaha untuk mensinergikan antara kode etik dunia dengan konsep Tri Hita Karana (THK) memiliki tujuan yang sangat baik. Karena konsep THK merupakan wahana terbaik untuk mengadaptasi secara fleksibel pengaruh globalisasi, sekaligus mengkonservasi secara optimal jati diri, tradisi dan kebudayaan masyarakat Bali. Demikian disampaikan Wagub Sudikerta saat menghadiri acara  Penadatanganan Komitmen Global Code of Ethics for Tourism  , bertempat di Harris Hotel Cokroaminoto-Denpasar, (31/8).

Wagub Sudikerta juga mengungkapkan bahwa Kode Etik Kepariwisataan Dunia merupakan komitmen nyata para pelaku industri pariwisata untuk menerapkan prinsip-prinsip pariwisata yang berkelanjutan. Kode Etik juga diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etnis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Melihat dari tujuan kode etik dunia tersebut, orang nomor dua di Bali itu mengungkapkan bahwa Konsep THK ini juga sesuai dengan Kode Etik Pariwisata Dunia yang dikembangkan oleh World Tourism Organization (WTO) , dimana dalam pengembangan sektor pariwisata ingin mengembangkan konsep interaksi antar manusia dengan manusia, dengan lingkungan dan dengan budaya.

 “Konsep THK ini telah mendapat pengakuan dunia sebagai konsep yang universal” imbuhnya. 

Dengan hal tersebut dapat dilanjutkan dikembangkan konsep pariwisata yang berkelanjutan, dimana manfaat kegiatan pariwisata itu dapat terbagi secara merata antara semua sektor masyarakat. 

 “Dengan mendalami konsep ini, khususnya untuk pelaku pariwisata Bali, saya yakin pariwisata Bali dapat bertahan kokoh untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat kedepan ini,” pungkas Sudikerta.

Sementara itu, Ketua Yayasan Tri Hita Karana Bali Wisnu Wardana  mengungkapkan bahwa, penandatanganan MoU komitmen Kode Etik Pariwisata ini  merupakan bukti bahwa program THK-Awards menjadi salah satu cara untuk mengimplementasikan Kode Etik Pariwisata Dunia sebagai etika dalam menjalankan bisnis pariwisata di dunia termasuk Bali.  Ia menjelaskan, THK Awards yang digagas sejak 15 tahun lalu, sampai saat ini masih terus berlanjut meskipun dalam perjalanan terus dilakukan perbaikan menuju kualitas penghargaan yang lebih baik. 

Wisnu Wardana berharap, komitmen yang dibangun ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku pariwisata di Bali, sebagai pedoman dalam melaksanakan perilaku pariwisata yang baik. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sebelum penandatangan tersebut, panitia acara telah melakukan forum diskusi tentang kode etik kepariwisataan dunia yang diikuti oleh 10 hotel dan 1 kawasan pariwisata yaitu Indonesia Tourism Development Centre (ITDC). Kesepuluh hotel tersebut adalah penerima Emerald Awards, karena telah mengimplementasikan konsep THK dilingkungan management hotelnya.

Pada acara penandatanganan dilakukan oleh I Gede Ardika  dari pihak Kode Etik Pariwsata Dunia dan dari pihak Yayasan THK diwakili oleh IGN  Wisnu Wardana. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com