Disbudpar Buleleng Sosialisasikan Tata Kelola KSPN Menjangan–Pemuteran - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/30/15

Disbudpar Buleleng Sosialisasikan Tata Kelola KSPN Menjangan–Pemuteran


Buleleng, Dewata News.com — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, pemerintah selaku regulator dan fasilitator berkewajiban menyusun, membuat suatu kebijakan yang berfungsi sebagai acuan dan dukungan dalam Tata Kelola Destinasi Pariwisata KSPN, memfasilitasi antara Stakeholders dalam pengembangan pariwisata.

    ”Pemerintah Kabupaten Buleleng akan mendukung kegiatan pengembangan pada KSPN di wilayah Kabupaten Buleleng. Namun, ketentuan seluruh kegiatan pengembangan, pengelolaan di KSPN pada wilayah Kabupaten Buleleng harus sesuai dengan prinsip dasar pengembangan dan tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang terkait yang telah ada seperti Perda RTRW Kabupaten Buleleng,” kata Kadisbudpar Buleleng Gede Suyasa ketika dilaksanakan sosialisasi Tata Kelola Destinasi Pariwisata KSPN Menjengan-Pemuteran di Hotel Aneka Lovina, Kamis lalu.

     Mantan Kepala Bappeda Buleleng ini juga mengisyaratkan, seluruh kegiatan pengembangan, pengelolaan di KSPN pada wilayah Kabupaten Buleleng harus berdasarkan dan disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal, yang ada di kawasan itu sendiri dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

    Disbudpar Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan sosialisasi Tata Kelola Destinasi Pariwisata KSPN Menjangan-Pemuteran dan sekitarnya ini bekerjasama dengan pihak Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia.    

Yani Adriani, Perwakilan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan 
Industri Pariwisata Kemenpar-RI
                                                                         
    Sementara itu, Yani Adriani selaku perwakilan dari Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementrian Pariwisata Republik Indonesia menyampaikan, jika Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakat setuju dengan pembentukan Tata Kelola Destinasi Pariwisata (DMO), Kementrian Pariwisata akan memfasilitasi dan membimbing masyarakat dalam pengembangan potensi daerah yang dimiliki.

    Sasaran dari kegiatan sosialisasi yang deifasilitasi Disbudpar Kabupaten Buleleng ini, yakni Camat Gerokgak beserta para Kepala Desa se-Kecamatan Gerokgak, Kepala Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan Instansi Pemerintahan terkait. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com