Aparat Penegak Hukum di Buleleng Diminta Mewaspadai Adanya Politik dalam Agama - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/22/15

Aparat Penegak Hukum di Buleleng Diminta Mewaspadai Adanya Politik dalam Agama

   Kapolres AKBP Kurniadi didampingi Dandim Letkol Inf. Budi Prasetyo 
bergambar bersama para tokoh lintas agama usai pertemuan di Polres Buleleng.
Buleleng, Dewata News.com — Menyikapi munculnya kasus-kasus menyangkut Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA) yang terjadi di luar daerah Bali, seperti peristiwa insiden di Tolikara di Papua, beberapa waktu lalu, memicu Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi menggandeng para tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh adat yang ada di Kabupaten Buleleng. Sehingga pertikaian agama yang terjadi di luar daerah Bali, tidak terjadi di kabupaten belahan utara ini.

   Untuk diketahui Deskripsi singkatan SARA :  suku, agama, ras dan antargolongan. Sebuah isu yang dimanfaatkan oleh rezim orde baru untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara manipulasi sentimen SARA sebagai suatu komoditas politik. (sumber Google.com).

   Melalui suatu pertemuan di Ruang Rupatama Polres Buleleng, Singaraja, Rabu (22/07), Kapolres Kurniadi berharap, menelorkan suatu kesepakatan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik dan harmonis di Kabupaten Buleleng.

    Dalam pertemuan itu, tampak hadir Dandim 1609 Letkol Inf.Budi Prasetyo, Kantor Departemen Agama Kabupaten Buleleng, I Made Jendra, Ketua MUI H.Abdurahman Wahid. LC, Ketua PHDI Buleleng Gusti Ngurah Agung, Ketua NU H.Maksum Hamin, Ketua Paroki ST. Paulus Romo Yoh Handriyanto, Ketua PP Muhamadyah H. Hidayat Abbas, Pendeta GPIB Yanca Tonapa, Ketua Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN) Made Rimbawa.

    Salah satu pandangan menarik bisa dipetik dari pertemuan tersebut, beberapa pihak mengingatkan aparat penegak hukum untuk mewaspadai adanya politik dalam agama dan agama yang berpolitik. Pasalnya, kendati semua agama mengajarkan kebaikan kepada umatnya, tapi tidak semua manusia berpandangan yang sama, terlebih dalam politik yang akan menghalalkan segala cara, apapun agamanya. Sementara kepada kepada masyarakat hendaknya bersikat arif dalam menyikapi informasi yang berkembang di media massa, karena tidak semua memuat fakta yang terjadi di lapangan.

    Sesuai harapan Kapolres Kurniadi, pertemuan menghasilkan delapan kesepakatan, salah satunya adalah melaksanakan pengamanan lintas agama dengan harapan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Buleleng.

    ”Intinya kita sepakat untuk menjaga kerukunan umat beragama. Selanjutnya, kita akan melakukan sosialisasi dari 8 kesepakatan yang telah ditandatangani hingga ke tingkat bawah, dan  akan melakukan pengamanan lintas agama. Selain itu, nantinya dalam pengamanan akan mendapatkan bantuan dari masyarakat lain, seperti Pecalang, Banser, Pemuda Kristen, untuk mengamankan tempat ibadahnya dan tempat ibadah umat lainnya," ujar Kapolres Kurniadi usai pertemuan. (DN ~*).—


No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com