Selain itu, Sugianyar juga mengungkapkan, bahwa daerah rawan kecelakaan yang berakibat fatal justru terjadi di tempat yang sepi dan di jalur lurus. "Daerah rawan laka di Buleleng, sepanjang jalur Singaraja Seririt, Desa Gitgit, dan Desa Pejarakan, Kecamatan Kerokgak. Daerah laka meninggal dunia masih Gerokgak, keadaan jalan bagus, sepi, lurus tapi banyak pohon. Biasanya di tempat seperti ini pengendara kendaraan melacu kencang sehingga laka sering berakibat fatal," ungkap Sugianyar.
Untuk menindak lanjuti hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Bali, pasalnya jalur tersebut merupakan jalan Propinsi serta bekerjasama dengan Jasa Raharja dan PU, termasuk pemasangan banner dan himbaun untuk berhati-hati khususnya di tempat rawan laka.
Sementara itu dari data yang ada juga menyebutkan bahwa pelanggaran masih banyak didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua dan para remaja berumur 16-21 dengan jenis pelanggaran pelanggaran berupa helm, kelengkapan kendaraan dan surat ijin mengemudi.
Melihat hasil tersebut Kasat Lantas meminta kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas yang biasanya menjadi awal dari sebuah kecelakaan.
tolong infrastruktur di jalur roda 2 di seputaran polres jalan pramuka di perbaiki jalannya terlalu berirama,,terima kasih
ReplyDelete