Buleleng, Dewata News.com - Penangkapan demi penangkapan yang terjadi lantaran narkoba
sepertinya masih belum bisa membuat efek jera bagi penyalahguna
narkotika di Buleleng. Hal ini dapat dilihat dari data yang ada di
Mapolres Buleleng, dalam waktu 21 hari ini saja empat orang telah
diamankan karena kesandung Narkoba.
"Dari tangggal 26 Mei sampai 15 Juni, 21 hari Ops Antik. Kita awali
dengan kegiatan preemtif mulai dengan penyuluhan-penyuluhan, tes urin,
kerjasama dengan 16 sekolah dalam bentuk Kaspan, namun masih ada
penyalahgunaan Narkoba. Kita mengamankan 4 orang pelaku, satu orang
diduga sebagai pengedar dan 3 sudah dilimpahkan ke LP," ungkap Kabag Ops
Kompol Ketut Gelgel didampingi Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan dalam
release akhir Ops Antik kepada media, Kamis (18/06).
Keempat orang tersebut adalah Yuli Yumiati alias Lala (31) danRisa
Wulandari alias Caca (20) dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,2
gram, Yudha Prawira (26) dengan barang bukti empat paket sabu seberat
0,68 gram dan terakhir Wayan Ardika (38) dengan barang bukti tiga paket
sabu seberat 2,17 gram yang ditangkap pada hari Minggu (14/06).
"Kronologi penangkapan,
awalnya kita amankan Caca dan Lala di Anturan,
ke dua YP di Baktiseraga, ketika WA kita amankan di seputaran Pulaki.
Tidak ada keterkaitan, mereka ditangkap di tempat terpisah," ungkapnya.
Selain keempat orang penyalahguna Narkoba, dalam Operasi bersandi Antik
Agung 2015 jajaran Polres Buleleng juga turut mengamankan tujuh jirigen
arak bali yang didapatkan dari enam TKP yang tersebar di Kabupaten
Buleleng.(DN ~ *).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com