 |
| Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi |
Buleleng, Dewata News.com – Banyaknya fenomena atas tingkah laku para
remaja, yang lebih cenderung mengarah ke arah yang lebih negatif,
membuat Polres Buleleng memberlakukan jam malam khusus, terhadap
anak-anak remaja di Buleleng, guna mengantisipasi dampak negatif yang
ditimbulkan.
Pemberlakuan jam malam khusus tersebut, yang ada didalam sebuah
perjanjian melalui Memorandum of Understading (MoU) antara Polres
Buleleng, Koordinator Forum Peduli Perempuan dan Anak Buleleng (KFPPAB)
dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan
(LBH APIK) Bali, yang telah membuat kesepakatan untuk saling
berkoordinasi dalam menjaga prilaku anak-anak remaja yang sudah
menyimpang.
Kapolres Buleleng Kurniadi mengatakan, langkah pihak
Kepolisian untuk melakukan penertiban, terhadap anak-anak yang melakukan
penyimpangan, dalam etika dan moral tentunya harus mendapat perhatian
secara khusus, agar hal-hal negatif yang dilakukan tidak menjadi sebuah
kebiasaan atau tradisi.
MoU yang dilakukan Kadek Carna Wirata dari KFPPAB dan Nengah Budawati
dari LBH APIK Bali bersama Kapolres Buleleng, Kurniadi akan menertibkan
terhadap anak-anak yang masih berkeliaran di malam hari termasuk
menindak aksi-aksi anak muda serta kenakalan anak muda di Buleleng.
Kapolres Kurniadi menjelaskan, dengan adanya pemberlakukan jam
malam khsusus untuk anak-anak di Buleleng, tentu akan lebih dapat
memberikan efek jera terhadap anak-anak yang prilakunya ada
penyimpangan. Sehingga, nantinya tidak mengulangi perbuatannya yang
menyimpang.
Bahkan menurutnya, pemberlakukan ini akan dilakukan uji coba oleh
Kepolisian bersama pihak-pihak terkait, dengan penindakan pengamanan
tetap dilakukan, terlebih lagi dengan aksi-aksi yang dilakukan telah
mengarah kepada masalah pidana termasuk menyikapi indikasi taruhan dalam
aksi balapan liar.
“MoU kerjasama Penanangan Tindakan Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak, akan lebih banyak melakukan langkah-langkah antisipasi, dengan
mengamankan anak-anak yang masih berkeliaran di malam hari, selanjutnya
diserahkan kepada pihak-pihak terkait untuk dilakukan penanganan secara
terpadu termasuk memanggil orang tuanya nanti,” kata Kapolres.
Kurniadi pun tidak menampik, saat ini pihak Kepolisian sudah
memetakan beberapa titik rawan, yang kerap dijadikan tempat anak-anak
remaja melakukan prilaku menyimpang. “Kami sudah petakan itu, kami
fokuskan diwilayah itu, bahkan tidak menutup kemungkinan juga wilayah
diluar rawan itu, akan kami atensi juga,” tandas Kapolres. (DN~*).-
|
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com