![]() |
| Ilustrasi suasana testing CPNS |
Buleleng, Dewata News.com - Sebanyak 283 orang pegawai honorer kategori dua (K-2)
dipastikan pada hari Kamis (21/05) menerima SK pengangkatan sebagai CPNS, setelah setahun lalu mengikuti mengikuti
testing.
"Pada masa ujicoba sampai mereka menjadi PNS seratus persen,
ratusan pegawai ini diminta menjaga disiplin diri dan mentaati PP No. 53
Tahun 2010 tentang PNS. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tidak
menutup kemungkinan SK CPNS ini dicabut hingga berujung pada
pemberhentian menjadi CPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Buleleng Ni. Made Rousmini di Singaraja, Selasa (19/05).
Ia mengungkapkan, kepastian pembagian SK CPNS dari pegawai honorer K-2 ini
menyusul rampungnya berkas penerbitan nomor induk pegawai (NIP) oleh
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari jumlah pegawai honorer K-2 yang
diangkat setelah lolos seleksi sebanyak 284, satu orang menyatakan
mengundurkan diri, sehingga jumlah pegawai honorer K-2 yang akan
menerima SK CPNS sebanyak 283. sebanyak 235 SK yang sudah terbit lengkap
dengan NIP-nya. Sementara sisanya 48 orang NIP-nya maish dalam proses
karena berkasnya dinyatakan belum lengkap.
Atas kondisi ini, BKD akan
membagikan SK CPNS untuk 235 orang dan sisianya akan dibagikan setelah
NIP diterbitkan oleh BKN. “Rencana Bapak Bupati akan membagikan SK CPNS
secara simbolis. Kami akan bagikan 235 dan sisianya
mudah-mudahan juga bisa dibagikan karena maish ada kesalahan nama.
Tanggal lahir, dan data lainnya, sheingga NIP-nya belum diterbitkan
menunggu berkasnya lengkap,” tegasnya. (DN~*).-

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com