Kamis (21/05), Ratusan Pegawai Honorer K-2 Terima SK CPNS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/20/15

Kamis (21/05), Ratusan Pegawai Honorer K-2 Terima SK CPNS

  Ilustrasi suasana testing CPNS

Buleleng, Dewata News.com - Sebanyak 283 orang pegawai honorer kategori dua (K-2) dipastikan pada hari Kamis (21/05) menerima SK pengangkatan sebagai CPNS, setelah setahun lalu mengikuti mengikuti testing. 

    "Pada masa ujicoba sampai mereka menjadi PNS seratus persen, ratusan pegawai ini diminta menjaga disiplin diri dan mentaati PP No. 53 Tahun 2010 tentang PNS. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan SK CPNS ini dicabut hingga berujung pada pemberhentian menjadi CPNS," kata    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng Ni. Made Rousmini di Singaraja, Selasa (19/05).

   Ia mengungkapkan, kepastian pembagian SK CPNS dari pegawai honorer K-2 ini menyusul rampungnya berkas penerbitan nomor induk pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

    Dari jumlah pegawai honorer K-2 yang diangkat setelah lolos seleksi sebanyak 284, satu orang menyatakan mengundurkan diri, sehingga jumlah pegawai honorer K-2 yang akan menerima SK CPNS sebanyak 283. sebanyak 235 SK yang sudah terbit lengkap dengan NIP-nya. Sementara sisanya 48 orang NIP-nya maish dalam proses karena berkasnya dinyatakan belum lengkap. 

    Atas kondisi ini, BKD akan membagikan SK CPNS untuk 235 orang dan sisianya akan dibagikan setelah NIP diterbitkan oleh BKN.  “Rencana Bapak Bupati akan membagikan SK CPNS secara simbolis. Kami akan bagikan 235 dan sisianya mudah-mudahan juga bisa dibagikan karena maish ada kesalahan nama. Tanggal lahir, dan data lainnya, sheingga NIP-nya belum diterbitkan menunggu berkasnya lengkap,” tegasnya. (DN~*).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com