Denpasar, Dewata News. Com - Topik banyaknya pramu wisata liar pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) minggu ini, (19/4) mendapat respon dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Melalui Kepala Bidang Sumber daya Pariwsata Ni Ketut Nuriani disampaikan bahwa untuk sementara Dinas Pariwisata Provinsi Bali menghentikan pengeluaran lisensi untuk pemandu wisata di Bali. Menurut Nuriani kebijakan ini bukan bermaksud menutup animo masyarakat yang ingin menjadi pramuwisata, namun payung hukum Perda No 5 Tahun 2008 tentang Pramusiwisata masih mengalami proses revisi.
“Revisinya ada di salah satu pasal, tertera persyaratan terendah untuk menjadi Guide adalah D3, setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, persyaratan terendah ini diturunkan menjadi SMA/ sederajat,”ujar Nuriani.
Lebih jauh Nuriani menjabarkan data umum untuk pramu wisata yang ada di Bali dan memiliki lisensi kartu tanda pengenal guide terhitung dari data terakhir adalah sebanyak 8333 orang dengan 14 bahasa. Dari jumlah itu hanya 5642 orang saja yang aktif untuk memperpanjang kartu lisensi.
“Untuk seluruh tenaga kerja diharapkan harus mempunyai sertifikat kompetensi termasuk dalam hal pariwisata yaitu Guide (pramuwisata). Meliputi Sertifikasi kompetensi dan bidang usaha yang dikeluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dengan persyaratan minimal pernah magang di Biro Pariwisata / travel agent selama 6 bulan. Dengan usia minimal 22th memiliki Kartu Tanda Penduduk. Memahami adat dan budaya Bali, bukan hanya mahir dalam berbahasa asing saja. Karena hal ini telah tercantum jelas pada Perda No 2 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan Bali” jelas Nuriani.
Semetara itu Made Sukadana Kasat POL PP Provinsi Bali yang juga berorasi menambahkan pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap sekitar 600 orang pramuwisata yang belum mempunyai ijin. Dijelaskan sesuai dengan Perda no 5 tahun 2008 ini pelanggar wajib ditangkap kemudian mengalami proses peradilan dan dikenakan hukuman kurungan 6 bulan karena termasuk dalam tindak pidana ringan.
“Sedangkan untuk saat ini ada 6 orang guide yang sedang di proses pengadilan” jelas Sukadana.
Hal menarik menutup kegiatan PB3AS minggu ini adalah Dede seorang warga yang tinggal di Jalan Tukad Pancing yang setelah berorasi tentang pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, tidak hanya iu Ia membagikan berbagai jenis alat musik secara gratis bagi warga umum yang telah menyampaikan orasinya dalam panggung terbuka PB3AS ini. (DN - HuM)

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com