Lima Tahun Pelaksanaan Program JKBM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/20/15

Lima Tahun Pelaksanaan Program JKBM


Denpasar, Dewata News. Com - Mulai dilaksanakan sejak Januari 2010, tahun ini pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) telah memasuki tahun ke-5. Program yang memberi jaminan bagi krama Bali yang belum tercover asuransi kesehatan untuk memperoleh pengobatan secara gratis ini makin dirasakan manfaatnya. Hal ini tercermin dari besarnya animo masyarakat dalam menggunakan JKBM. Dalam kurun waktu 2010-2014, program ini telah melayani tak kurang dari 9.407.536 kunjungan pasien. 

Meski penerapannya sudah makin optimal, Pemprov Bali tak mengurangi atensi bagi penyempurnaan kualitas pelaksanaan program yang makin akrab dengan masyarakat ini. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH,MH ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Lebih lanjut Karo Humas menjelaskan, jumlah kepesertaan JKBM saat ini tercatat sebanyak 2.733.414 orang atau 56,08 persen dari total penduduk Bali. Lebih lanjut, dia merinci jumlah kunjungan pasien yang memanfaatkan JKBM mulai awal pelaksanaannya. Pada tahun 2010, jumlah kunjungan pasien tercatat sebanyak 1.233.639 orang dan meningkat menjadi 1.481.325 di tahun 2011. Selanjutnya pada tahun 2012 dan 2013, kunjungan pasien tercatat sebanyak 1.907.102 dan 2.327.045.

 “Sedangkan untuk tahun 2014, JKBM melayani 2.458.425 kunjungan pasien,” imbuhnya.

Sejalan dengan makin antusiasnya masyarakat memanfaatkan program ini, JKBM terus berbenah dengan penambahan jenis layanan. Mulai 1 januari 2013, JKBM menanggung cuci darah seumur hidup bagi mereka yang menggantungkan hidupnya dari alat hemodialisa tersebut. Dari data terakhir yang berhasil dihimpun, layanan cuci darah telah dimanfaatkan oleh 36.981 pasien pengguna JKBM. Untuk kebutuhan cuci darah ini, dana yang tersedot tiap tahunnya mencapai Rp. 45 milyar. Pengembangan layanan ini, kata Dewa Mahendra, merupakan sebuah respon dari besarnya harapan masyarakat agar JKBM dapat mengcover cuci darah yang biayanya lumayan menguras kantong. Untuk sekali cuci darah, pasien harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 750 ribu. Padahal, setiap pasien rata-rata harus melakukan cuci darah satu hingga dua kali setiap minggunya.

Selain cuci darah, sejak April 2013, JKBM juga menanggung biaya bagi korban kecelakaan tunggal dan bayi yang lahir dengan cacat bawaan seperti hidrocepalus, tanpa anus dan tanpa saluran kencing. Tak berhenti sampai di sana, sejak awal tahun 2014, JKBM juga menjamin biaya persalinan yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat melalui Jampersal. Selama setahun, JKBM membantu 1.286 korban kecelakaan tunggal. 252 anak yang terlahir dengan cacat bawaan dan 13.235 ibu melahirkan juga tertangani program JKBM.

Siap Integrasi dengan JKN
Dalam pelaksanannya, JKBM memang makin dekat dan sangat dirasakan manfaatnya oleh krama Bali. Berbagai upaya penyempurnaan selama kurun waktu lima tahun juga berhasil membuat program ini menjelma menjadi salah satu jaminan kesehatan yang kerap menjadi rujukan bagi daerah lain. Meski pelaksanaannya makin optimal, Bali sebagai bagian dari NKRI tak bisa lepas dari kebijakan nasional yang sejak 1 Januari 2014 meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebagaimana diungkapkan Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr.Ketut Suarjaya dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu, saat ini jumlah penduduk Bali mencapai 4.038.655 orang. Dari jumlah tersebut, 43,92 persen telah tercover JKN, sementara sisanya sebanyak 56,08 persen masih ditanggung JKBM. Menurutnya, masyarakat Bali saat ini sudah merasa sangat nyaman dengan program JKBM. 

“Karena dalam JKBM, masyarakat kami tak mengeluarkan biaya untuk mendapat layanan kesehatan. Sementara untuk ikut kepesertaan BPJS, mereka harus membayar iuran. Itu menjadi kendala dalam memotivasi masyarakat untuk ikut JKN secara mandiri,” tambahnya. 

Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman agar masyarakat (khususnya kelompok menengah ke atas,red) menjadi peserta JKN secara mandiri.

Kadiskes memberi alasan, jika kepesertaan mandiri dapat ditingkatkan, dana APBD yang sebelumnya tersedot untuk program JKBM, nantinya dapat dialihkan untuk program peningkatan infrastruktur, khususnya bidang kesehatan. “Karena ketersediaan infrastruktur penunjang menjadi hal yang sangat urgen dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program jaminan kesehatan,” ujarnya. Saat ini, tambah Suarjaya, Bali memiliki 55 buah Rumah Sakit dan 120 Puskesmas dengan total 6.074 tempat tidur. Untuk lebih mendekatkan layanan kesehatan, Pemprov Bali juga terus berupaya memperkuat keberadaan Puskesmas dengan meningkatkan statusnya menjadi rawat inap. 

“Saat ini kita telah memiliki 37 Puskesmas rawat inap dan ke depannya diharapkan terus bertambah,” imbuhnya.

Suarjaya meneruskan, jika integrasi JKBM dan JKN sudah total dapat dilakukan, nantinya akan lebih banyak dana yang dapat dialokasikan untuk membiayai program promotif dan preventif. Dia punya target, pada akhir tahun 2015, kepesertaan JKN mencapai 50 persen. Secara bertahap, jumlah ini diharapkan meningkat menjadi 70 persen pada tahun 2016. 

“Sehingga pada tahun 2017, hanya 30 persen masyarakat Bali yang ditanggung JKBM,” imbuhnya. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com