![]() |
| Pembangunan gedung kantor Dispenda Buleleng berlantai dua |
Buleleng, Dewata News.com — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui alokasi dana APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2015 sebesar Rp3,2 Miliar membangun gedung kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) di Jalan Ngurah Rai No.2 Singaraja. Namun melalui pelaksanaan tender, ternyata rekanan kontraktor PT Megatama Karya mampu melaksanakan pembangunan gedung kanor Dispenda Kabupaten Buleleng dengan biaya Rp2.421.374.000
Kepala Dispenda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan membenarkan, telah
dimulainya pembangunan gedung kantor Dispenda saat ini sedang giat dikerjakan
oleh rekanan kontraktor pemenang tender, PT Megatama Karya senilai Rp2,4 miliar
lebih dari plafon yang disediakan Rp3,2 miliar, sejak pertengahan Maret 2015.
”Dengan dioperasikan Pelayanan Pajak Daerah di Jalan Ngurah Rai, tahun
2014 sehingga pelayanan kepada masyarakat terpencar, sehingga tahun 2015 ini
Dispenda mendapatkan dana pembangunan gedung,” kata Kadispenda IB. Puja Erawan
saat dihubungi di Singaraja, Selasa (28/04).
Ia mengungkapkan, pembangunan gedung kantor
Dispenda berlantai dua di Jalan Ngurah Rai Singaraja ini menyusul telah
dioperasikan gedung Pelayanan Pajak Daerah tahun 2014. Dengan demikian, gedung
kantor Dispenda Buleleng menjadi satu area, dengan harapan adanya peningkatan
pelayanan, baik secara administratif maupun kepada masyarakat wajib pajak di
Kabupaten Buleleng.
Pembangunan gedung kantor Dispenda lantai dua
di Jalan Ngurah Rai Singaraja ini diharapkan selesai dikerjakan dalam waktu 150
hari kalender, paling lambat Oktober 2015. Sementara pengoperasian pelayanan
administratif gedung baru ini, menurut IB.Puja Erawan, diharapkan Januari 2015,
sehingga gedung kantor yang ditempati sekarang di Jalan Kartini Singaraja ini
nantinya akan dimanfaatkan oleh dinas maupun lembaga lainnya di lingkungan
Pemkab Buleleng. (DN~(*).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com