![]() |
| Made Mangku Pastika |
Buleleng, Dewata News.com — Gubernur Bali Made Mangku Pastika selain setuju
ditolaknya rencana investor membangun di kawasan Pulau Menjangan, juga secara
tegas stop segala bentuk pembangunan di kawasan suci di kawasan pulau tersebut
yang juga termasuk hutan lindung.
”Jangan-jangan ijin yang dimiliki investor itu bodong, karena sekarang
ini banyak yang jualan proyek,” katanya serangkaian kunjungan kerjanya di
Buleleng, Singaraja, Kamis (05/02).
Gubernur Pastika mengaku tidak tahu, kok tiba-tiba mencuat rencana
pembangunan di kawasan Pulau Menjangan itu. ”Kan lucu kalau gubernur dan bupati
tidak tahu, jelas kita tolak. Bukan itu saja, karena di kawasan itu ada hutan
lindung yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai kawasan konservasi untuk
pelestarian dan banyak yang harus dilindungi, seperti ada Pura Dang Hyang,”
tegas Gubernur Pastika.
Terkait rencana usulan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana untuk
diperlebar lagi 1 meter jalan pintas
dari wilayah Wanagiri, Gobleg, Munduk, Banyuatis-Seririt, dijelaskan Gubernur
perlu kajian dan survey karena ruas jalan itu merupakan jalan provinsi.
Disinggung keberadaan bangunan aset provinsi yang ada di Buleleng agar
dihibahkan ke Buleleng, Gubernur Pastika minta agar pihak kabupaten buat kajian
pemanfaatannya. ”Kalau memang cocok hasil kajiannya, saya tidak keberatan asset
provinsi itu dihibahkan kepada kabupaten,” ujarnya. (DN~TiR).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com